Pemerintahan

Pemkab Malang Tuntaskan Infrastruktur Jalan Lingkungan dan Perbaikan 238 RTLH

Rabu, 20 November 2024 - 21:38 | 23.79k
Monitoring hasil pelaksanaan pekerjaan SPAM Dinas PKPCK Kabupaten Malang, di wilayah kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, 4 November 2024 lalu. (Foto: DPKPCK Kab. Malang)
Monitoring hasil pelaksanaan pekerjaan SPAM Dinas PKPCK Kabupaten Malang, di wilayah kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, 4 November 2024 lalu. (Foto: DPKPCK Kab. Malang)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemenuhan kebutuhan infrastruktur penunjang permukiman dituntaskan Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab Malang) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang pada 2024 ini. 

Kegiatan infrastruktur yang paling banyak dilakukan, adalah perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), disusul pekerjaan infrastruktur jalan lingkungan. 

Advertisement

"Tahun ini, kami lakukan perbaikan untuk 238 unit Rumah Tidak Layak Huni, tersebar di 88 desa se Kabupaten Malang. Selain itu, juga dibangun 150 titik jalan lingkungan, serta 17 titik pekerjaan drainase," terang Kepala Dinas PKPCK Kabupaten Malang, terkait capaian kinerja ke-PU-an Cipta Karya tahun 2024, melalui Sekretaris Dinas, Johan Dwijo S, Rabu (20/11/2024). 

Selain itu, lanjut Johan, untuk prasarana infrastruktur permukiman, juga sudah dilakukan pekerjaan fisik sejumlah 421 Tangki Septik di 9 desa, 91 unit jamban sehat di 7 desa, 9 unit keperluan MCK di 9 desa, dan 11 IPAL komunal di 11 desa. 

DPKPCK-Kab-Malang-a.jpg Hasil pekerjaan perbaikan RTLH warga di Des Wiyurejo, Pujon, Kabupaten Malang. (Foto: DPKPCK Kab. Malang) 

"Infrastruktur SPAM juga kita bangun tahun ini sebanyak 29 titik, yang diharapkan bisa melayani 1.371 KK dengan jumlah anggota keluarga 5.484 jiwa," jelasnya. 

Ia menyebutkan, anggaran definitif untuk DPKPCK Kabupaten Malang tahun 2024 ini sebesar Rp 97 miliar, untuk membiayai kebutuhan belanja semua kegiatan. DPKPCK sendiri mengampu 11 program kegiatan, dan 10 diantaranya merupakan kegiatan teknis.

Akan tetapi, menurutnya pagu anggaran sejumlah itu berasal dari berbagai sumber, yakni DAU pemerintah, PAD, specific grant, atau dari DAK. 

"Semua kegiatan yang kami laksanakan diabiayai APBD Kabupaten Malang. Sedangkan, yang dengan dukungan DAK, seperti untuk pekerjaan perbaikan RTLH, SPAM, jamban, septik, IPAL, dan MCK warga miskin atau berpenghasilan rendah," beber Johan. 

Selanjutnya, dalam kebijakan umum anggaran dan rencana Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada Perubahan APBD 2024 ini, DPKPCK Kabupaten Malang mengusulkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp16,5 miliar. 

Dengan anggaran yang dikelola, kata Johan, memang kebijakan prioritas pembangunan daerah lebih banyak pada infrastruktur. Namun demikian, pihaknya tetap harus membagi untuk kebutuhan yang prioritas secara merata. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES