Terima Keluhan Data Kepemilikan Tanah PTSL Warga, Komisi I Bakal Konfrontir OPD dan BPN
TIMESINDONESIA, MALANG – Keluhan terkait data kepemilikan tanah warga yang mengikuti sertifikasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN/ATR mendapatkan atensi Komisi I DPRD Kabupaten Malang.
"Sudah dua kali kesempatan bertemu masyarakat, yang mengeluhkan data atas kepemilikan tanah mereka, setelah mengikuti program PTSL," terang Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, Sabtu (30/11/2024).
Advertisement
Kepada TIMES Indonesia, ia membeberkan persoalan pertanahan yang masih dikeluhkan masyarakat. Salah satunya, terkait data sertifikat kepemilikan tanah yang sudah mengalami perubahan.
Dimana, tanah yang sudah berpindah riwayat kepemilikan, belum ada perubahan datanya. Padahal, tanah yang dimiliki sudah didaftarkan program PTSL pemerintah, dan sudah dikeluarkan sertifikatnya.
"Data kepemilikan tanah setelah mengikuti program PTSL ini, sama-sama dikeluhkan, baik oleh pemilik tanah asal maupun pemilik baru, sebagai Wajib Pajak," imbuhnya.
Dikatakan Faza, masalah ini didapati karena tidak ada perubahan data nama pemilik dalam SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan), yang dikeluarkan pihak perpajakan melalui Bapenda Kabupaten Malang.
Karena polemik data kepemilikan tanah ini pula, kata Faza, pihak pemerintah Desa yang bertugas menyampaikan SPPT PBB warga juga merasa keberatan. Mereka jadi ewuh pakewuh, karena kerap juga diprotes warga yang namanya masih tercantum dalam SPPT.
Padahal, kenyataannya tanah yang dimaksud dalam SPPT PBB sudah tidak dalam kepemilikannya.
"Ini masalah serius yang harus disikapi. Karena, selain menimbulkan gejolak pada masyarakat, juga akan menghambat realisasi PAD dari sektor Pajak Daerah," tandas pria yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang ini.
Agar permasalahan ini tidak berkepanjangan, ia memastikan dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi dengan mempertemukan pihak-pihak terkait yakni, pihak dadi Kantor BPN/ATR juga Bapenda Kabupaten Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |