Pemerintahan

Menag RI Harap Kriteria Istitha’ah Haji Berdasarkan Kesehatan, Bukan Usia

Senin, 24 Februari 2025 - 19:41 | 35.02k
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar dan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel. (FOTO: Kemenag RI)
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar dan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel. (FOTO: Kemenag RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan aspirasi masyarakat Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah haji 2025. Salah satu poin utama yang ia sampaikan adalah agar kriteria istitha’ah (kemampuan) haji didasarkan pada kondisi kesehatan, bukan faktor usia.

Hal ini disampaikan Menag dalam pertemuan dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Advertisement

Usulan Kriteria Istitha’ah Berdasarkan Kesehatan

Menag menilai bahwa usia bukanlah faktor mutlak dalam menentukan kemampuan seseorang menjalankan ibadah haji. Banyak jemaah lanjut usia di Indonesia yang tetap sehat dan mampu melaksanakan ibadah haji dengan baik.

"Di Indonesia, ada orang lebih dari 90 tahun yang masih sangat kuat. Sebaliknya, ada yang lebih muda tapi kesehatannya sudah lemah. Maka itu, saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia agar yang dijadikan patokan adalah kemampuan fisik, bukan umur," ujar Menag.

Selain itu, jika ada perubahan aturan terkait batasan usia jemaah haji, Menag meminta agar pemerintah Arab Saudi memberikan waktu sosialisasi minimal satu tahun bagi Indonesia.

"Kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan usia tertentu, mohon diberi waktu kami satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Kalau mendadak, kami akan kesulitan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya.

Penambahan Petugas Haji Indonesia

Selain membahas kriteria istitha’ah, Menag juga mengajukan permintaan agar jumlah petugas haji Indonesia ditingkatkan menjadi 4.000 orang, sama seperti tahun sebelumnya.

"Kami memohon agar jumlah petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000 seperti tahun lalu. Alasannya, lebih mudah kami bisa melayani masyarakat kami sendiri karena kami memahami bahasa lokal dan budaya mereka," ungkapnya.

Menag menekankan bahwa keberadaan petugas haji Indonesia juga akan meringankan tugas pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jemaah.

"Sebetulnya, petugas kami di sana juga untuk membantu pemerintah Saudi Arabia, supaya tidak merepotkan para petugas Saudi. Karena kami lebih memahami kebutuhan jemaah kami sendiri," tambahnya.

Menag Nasaruddin Umar berharap agar aspirasi ini dapat dipertimbangkan demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah, khususnya dari Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, serta Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin Yafid. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES