Hampir 50 Persen Kuota Haji Reguler 2025 Terisi, Kemenag Imbau Jemaah Segera Lunasi Bipih

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M memasuki pekan kedua. Hingga Senin (24/2/2025), Kementerian Agama (Kemenag RI) mencatat bahwa hampir 50% dari total kuota haji reguler telah terisi.
Pelunasan Bipih resmi dibuka sejak 14 Februari 2025. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa dari 203.320 kuota jemaah haji reguler yang tersedia, sebanyak 100.216 jemaah telah melakukan pelunasan.
Advertisement
"Artinya, ada 49,29% atau hampir 50% kuota jemaah haji reguler yang sudah terisi," ujar Muhammad Zain di Jakarta.
Prioritas Lansia dan Pelunasan Hingga 14 Maret
Kemenag telah menetapkan dua kategori jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun ini. Pertama, jemaah haji yang berhak berangkat sesuai urutan porsi. Kedua, jemaah haji reguler prioritas lanjut usia. Dari total jemaah yang sudah melunasi Bipih, sebanyak 98.278 merupakan jemaah sesuai nomor urut porsi, sementara 1.938 lainnya adalah jemaah prioritas lansia.
Pelunasan Bipih akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Kemenag mengimbau jemaah yang berhak agar segera melunasi biaya haji dan menjalani pemeriksaan kesehatan guna memenuhi kriteria istitha’ah (kemampuan) kesehatan.
Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Sesuai jadwal, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari kemudian, mereka secara bertahap akan diberangkatkan ke Tanah Suci melalui embarkasi masing-masing.
"Jemaah yang sudah melunasi agar tetap menjaga kesehatannya sehingga siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang akan ditetapkan," tambah Muhammad Zain.
Dengan semakin dekatnya batas waktu pelunasan, Kemenag berharap seluruh jemaah yang berhak dapat segera menyelesaikan pembayaran agar proses penyelenggaraan haji dapat berjalan lancar sesuai rencana. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |