Pemerintah Butuh Peta Dasar Skala 1:5.000 untuk Percepatan Tata Ruang

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Informasi Geospasial (BIG) menegaskan bahwa penyediaan peta dasar/rupa bumi nasional berkala besar 1:5.000 menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera diselesaikan Pemerintah Indonesia.
Kepala BIG Aris Marfai mengatakan bahwa tanpa tersedianya peta skala 1:5.000, percepatan detail tata ruang (RDTR), hilirisasi industri geospasial, dan kegiatan Integrated Land Administration And Spatial Planning Project (ILASPP) tidak dapat berjalan dengan efektif.
Advertisement
“Perlu kami sampaikan, saat ini baru 3 persen dari total keseluruhan wilayah darat Indonesia yang terpetakan dengan skala besar itu,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
BIG telah memulai proyek pemetaan di Pulau Sulawesi, namun masih membutuhkan dana untuk melanjutkan proyek ini di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, BIG mengusulkan penambahan anggaran pada pagu 2025 yang bersumber dari pendanaan luar negeri, World Bank, senilai Rp810,42 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek pemetaan selama 3-5 tahun ke depan.
Setelah melewati diskusi yang hangat, anggota Komisi XII DPR RI menerima usulan penambahan pagu anggaran 2025 untuk Badan Informasi Geospasial.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menekankan bahwa BIG harus menjamin program kerja prioritas yang sudah disusun harus sesuai regulasi dan bermanfaat sebesar-besarnya untuk pemerintah dan masyarakat di Indonesia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |