Penuhi Janji Kampanye 100 Hari Kerja, Rusli-Rio Awali Pemerintahannya dengan Reformasi Birokrasi

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pulau Morotai periode 2025-2030, Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane (Rusli-Rio) menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan janji kampanye mereka, yakni melakukan reformasi birokrasi untuk 100 hari kerja pertama setelah resmi dilantik menjadi orang nomor satu di Pemkab Pulau Morotai.
Hal tersebut ditegaskan Rusli Sibua, sebagai Calon Bupati, ketika konferensi pers saat usai debat publik kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati pertama yang dilaksanakan KPU Morotai di Gedung Islanic Center (GIC), Ibu Kota Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara pada Tahun 2024 silam.
Advertisement
Saat itu, Calon Bupati Rusli Sibua didampingi Wakil Bupati Rio Cristian Pawane dan Jubirnya Saiful Totona menjawab pertanyaan Wartawan TIMES Indonesia, Apa rencana 100 hari kerja pertama bila terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai?.
"Program prioritas Rusli-Rio bila terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai, untuk mengawali 100 hari kerja akan melakukan pembenahan birokrasi secara menyeluruh. Hal ini dilakukan demi lebih meningkatkan pelayanan publik, sehingga semua sektor dapat berkembang lebih baik dan terukur dari pemerintahan saat ini," jawab Rusli Sibua ketika itu.
Ternyata pernyataan yang dilontarkan lelaki yang akrab disapa Maradona tersebut bukan sekedar lipstik atau janji politik belaka, tetapi benar benar dilaksanakan oleh Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua setelah dilantik oleh Presiden Probowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu di Istana Kepresidenan di Jakarta.
Keseriusan orang nonor satu di Pemiab Morotai saat ini, dituangkan dalam Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor 100.3.3.2/112/KPTS/PM/2025, 24 Februari 2025 tentang Pembentukan Tim Evaluasi Kinerja Jabatan Administrator dan Pengawas Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut dilakukan Rusli Sibua guna memastikan bahwa aparatur yang menduduki jabatan administrator dan pengawas memiliki kompetensi serta kemampuan yang mendukung keberhasilan pelaksanaan program, visi, dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai periode 2025-2030. Untuk itu, maka akan dilaksanakan uji kompetensi guna mengisi jabatan administrator dan pengawas yang saat ini lowong.
Selain pelaksanaan uji kompetensi untuk pengisian jabatan yang kosong, Rusli-Rio juga melakukan evaluasi kinerja untuk menilai kinerja pejabat administrator dan pengawas yang saat ini masih menjabat. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas kepemimpinan, peningkatan kompetensi, serta pencapaian target kinerja dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Untuk evaluasi kinerja dan uji kompetensi bagi ASN esolon III dan IV sudah dimulai hari ini. Yang sudah mendaftar 100 peserta lebih, masih ada dari beberapa OPD yang belum mendaftar. Sementata yang sudah ikut uji kompetensi di hari pertama sebanyak 34 orang," ungkap salah satu staf BKD Pemkab Pulau Morotai, Senin (3/3/2025).
Sementata Pengamat Kebijakan Pemerintah Daerah Maluku Utara, Risno M, sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil Bupati Rusli Sibua untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi bagi seluruh ASN terkait di lingkup Pemkab Pulau Morotai yang mana selama ini dinilai pelayanannya amburadul.
"Bupati Rusli Sibua yang memenuhi janji kampanye seratus hari kerja dengan mereformasi birokrasi adalah pemimpin yang memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki sistem pemerintahan. Rusli sangat memahami bahwa birokrasi yang efektif dan efisien sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memajukan daerah," tegas Risno, Senin (3/3/2025) malam.
Menurut master jebolan IPB ini, dalam melakukan reformasi birokrasi seorang kepala daerah pada umumnya akan menganalisa sistem birokrasi yang ada untuk mengidentifikasi kekurangan dan kelemahan agar dapat dibenahi. Dari situ, lanjut dikatakan Risno, setiap kepala daerah dapat mengembangkan sistem birokrasi yang lebih efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Karena dengan meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparutur untuk menjalankan sistem birokrasi yang baru perlu evaluasi dan uji kompetensi. Jadi mengawasi dan mengevaluasi implementasi birokrasi yang dilakukan seorang kepala daerah, baik itu Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk memastikan sistem yang baru di pemerintahannya agar dapat berjalan efektif," pungkas Pengamat Kebijakan Pemerintah Daerah Maluku Utara, Risno M. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |