Pemerintahan

Permudah Masyarakat dan Tingkatkan Transparansi, Pemkab Lamongan Gencarkan Digitalisasi Pajak

Selasa, 04 Maret 2025 - 22:45 | 55.62k
Pemandangan MOU elektronifikasi transaksi pembayaran pajak penerimaan daerah Pemkab Lamongan dan Bank Jatim Cabang Lamongan di Aula Gajah Mada, Selasa, (4/3/2025). (FOTO: Ardiyanto /TIMES Indonesia)
Pemandangan MOU elektronifikasi transaksi pembayaran pajak penerimaan daerah Pemkab Lamongan dan Bank Jatim Cabang Lamongan di Aula Gajah Mada, Selasa, (4/3/2025). (FOTO: Ardiyanto /TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Tidak perlu lagi antre panjang atau membawa uang tunai untuk membayar pajak daerah. Pemerintah Kabupaten Lamongan semakin gencar mendorong pembayaran pajak secara digital, yang akan memudahkan, aman, dan transparan. 

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan, sistem pembayaran non-tunai atau cashless ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat serta meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.

Advertisement

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Lamongan menggelar sosialisasi digitalisasi dan bulan patuh pembayaran pajak daerah 2025 di Aula Gajah Mada, Lantai 7 Pemkab Lamongan, Selasa, (4/3/2025). 

Pemkab-Lamongan-dan-Bank-Jatim-Cabang-Lamongan-2.jpg

Dalam acara tersebut, Bupati Lamongan menegaskan bahwa digitalisasi akan mengurangi transaksi tunai yang berpindah dari tangan ke tangan, sehingga lebih aman dan tercatat dengan baik.

 "Dengan menggunakan elektronisasi, pembayaran akan langsung tercatat dengan baik, bisa dianalisis, dan diimplementasikan lebih cepat melalui tindakan yang diperlukan," ujarnya.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Lamongan telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi di berbagai bidang. Mulai dari penyusunan anggaran, pengelolaan pendapatan, hingga penatausahaan keuangan daerah. Salah satu langkah yang diterapkan adalah penggunaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang memungkinkan proses pembayaran pajak dan retribusi dilakukan secara digital.

Menurut bupati, ETPD membawa dampak positif, khususnya dalam menjamin transparansi dan akurasi data transaksi.

"Penggunaan ETPD tidak hanya memudahkan administrasi, tetapi juga mempermudah validasi pajak, prosedur pelaporan, serta pembayaran melalui berbagai kanal digital seperti QRIS, mobile banking, dan virtual account," katanya.

Selain masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamongan juga didorong untuk menjadi contoh dalam pembayaran pajak secara elektronik. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan, meminta, para ASN lebih dulu mengadopsi sistem ini sebelum mengajak masyarakat luas. "Kita harus menjadi contoh. Nantinya, transaksi tunai bisa beralih ke non-tunai secara menyeluruh," ucapnya.

Sementara itu, Direktur IT, Digital & Operasional Bank Jatim, Zulhelfi Abidin, menyebut rata-rata kabupaten/kota di Jawa Timur telah mencapai 99 persen indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Indeks ini diukur berdasarkan aspek implementasi, realisasi digitalisasi transaksi, serta infrastruktur pendukung.

Dengan terus didorongnya digitalisasi pajak, penerimaan pajak daerah dapat meningkat, serta masyarakat Lamongan semakin dimudahkan dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES