Pengumuman SE THR 2025 Ditunda, Wamenaker: Empati pada Korban Banjir

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan alasan penundaan pengumuman Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025. Menurutnya, keputusan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap korban banjir yang melanda wilayah Jabodetabek.
"Masak mengumumkan THR ketika sedang berduka karena bencana, itu saya rasa tidak ada empatinya. Poinnya di situ. Secara etik tidak baik," ujar Wamenaker yang akrab disapa Noel, Rabu (5/3/2025).
Advertisement
Bukan Karena Ketidaksiapan Pemerintah
Lebih lanjut, Noel menegaskan bahwa penundaan ini bukan karena pemerintah belum siap, melainkan semata-mata karena situasi yang kurang tepat untuk mengumumkan kebijakan terkait THR.
"Penundaan ini bukan karena kami belum siap mengumumkan, tapi karena situasi saat ini yang kurang tepat," katanya.
Namun, Noel memastikan bahwa pengumuman SE THR untuk pekerja sektor swasta kemungkinan akan diumumkan bersamaan dengan SE THR bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS).
"Biar Pak Menteri (Ketenagakerjaan, Yassierli) yang mengumumkan. Sudah kami bahas, tapi kita harap itu bisa diumumkan bareng (dengan SE THR ASN)," tambahnya.
Kapan SE THR Akan Diumumkan?
Noel menegaskan bahwa pemerintah tetap akan mengumumkan SE THR paling lambat dua pekan sebelum Lebaran.
"Pada umumnya seperti itu, sudah tradisinya untuk mengumumkan soal THR ini (selambat-lambatnya) H-2 minggu," jelasnya.
Dengan demikian, pekerja dan pelaku usaha masih memiliki kepastian terkait pencairan THR meskipun pengumumannya sedikit tertunda.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |