Gagas RDF Jadi Bahan Bakar untuk Pabrik, Pemkab Malang Bakal Alokasikan Rp50 Miliar

TIMESINDONESIA, MALANG – Bupati Malang, HM Sanusi, mewacanakan gagasan inovatif menjadikan tumpukan sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), sebagai bahan bakar alternatif dari pengolahan sampah di TPS-TPS.
"Di tempat penampungan sampah (TPS), pada tahun ini akan dibuatkan pengolahan sampah agar bisa menjadi RDF. Untuk pengolahan RDF nanti dari APBD Kabupaten Malang, dialokasikan sekitar Rp50 M di tahun 2026," kata Bupati Sanusi, Rabu (5/3/2025).
Advertisement
RDF yang bakal disiapkan nanti, lanjutnya, punya kemampuan kapasitas 40 ton sampah per hari. Dengan demikian, pada akhirnya nanti di tempat penampungan sampah itu sudah tidak ada lagi tumpukan sampah, karena sudah diproses, dan diproduksi menjadi RDF
Abah Sanusi menambahkan, dengan mengembangkan RDF di tempat-tempat pembuangan sampah itu, diharapkan nantinya akan bisa menghasilkan PAD. Dimana, hasilnya bisa dijual ke pabrik-pabrik yang membutuhkan bahan pembakaran.
Bupati Malang menyebut, sementara ini sudah ada MoU Pemerintah Kabupaten Malang dengan pihak PT Semin Indonesia yang akan menampung RDF hasil pengolahan sampah dari Kabupaten Malang.
Dikatakan, pengolahan RDF akan dipasang di tempat pengelolaan sampah yang ada di TPA Talangagung Kepanjen dan TPA Paras Poncokusumo. Termasuk, berikutnya di TPA Randuagung Singosari Kabupaten Malang.
Untuk diketahui, RDF (Refuse Derived Fuel) adalah bahan bakar alternatif yang berasal dari pengolahan sampah. RDF merupakan solusi untuk mengatasi masalah penumpukan sampah dan menyediakan energi yang berkelanjutan.
Bupati Malang juga berharap, warga masyarakat juga membantu untuk tidak menumpuk sampah di TPS-TPS, melainkan pula diupayakan agar sampah-sampah dari pedesaan itu bisa dikelola desa, dan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Secara khusus, Abah Sanusi menekankan, agar TPS persampahan yang ada di kawasan pasar maupun di tempat-tempat tertentu tidak dibiarkan menumpuk begitu saja.
Bahkan, ia berencana akan membuat lagi perda tentang persampahan. Harapannya, agar nanti semua masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap kebersihan di lingkungannya.
Terlebih, kata Bupati Sanusi, Presiden RI Prabowo Subianto sendiri ketika memberikan sambutan pengarahan kepada Kepala Daerah saat kegiatan retret kemarin, meminta agar daerah serius menangani sampah.
"Bahkan, ada pernyataan Bapak Prabowo kalau daerah tidak mampu menangani sampah akan diambil alih oleh pemerintah pusat penanganan sampahnya," demikian Abah Sanusi.
Disinggung terkait perda nanti apakah ada sanksi untuk masyarakat yang membuang sampah sembarangan, Bupati Malang menyatakan, akan melakukan kajian terlebih dahulu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |