Pemerintah Alokasikan Rp16,6 Triliun untuk Bulog, Pastikan Kesejahteraan Petani

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana sebesar Rp16,6 triliun untuk Perum Bulog dalam rangka pembelian beras dan gabah dari petani sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa alokasi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Advertisement
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dana investasi di Bulog harus dikelola secara tepat, profesional, dan bebas korupsi untuk menjamin kesejahteraan petani,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (12/3).
Pengelolaan anggaran ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2025, yang menugaskan Bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pasokan pangan tetap terjaga, sekaligus memastikan harga beras dan gabah tetap stabil di tingkat petani maupun konsumen.
Menkeu menegaskan bahwa peran Bulog menjadi semakin strategis dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di Indonesia. Dengan adanya dana investasi ini, pemerintah berharap kesejahteraan petani dapat meningkat seiring dengan terjaganya stabilitas harga di pasar.
Di sisi lain, Perum Bulog memastikan bahwa penyerapan gabah petani tetap dilakukan secara optimal, meski dalam bulan Ramadan. Sekretaris Perusahaan Perum Bulog A. Widiarso menekankan bahwa pihaknya terus menjalankan tugas penyerapan gabah dan beras hasil panen dalam negeri sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
Memasuki masa panen raya, Bulog mengkampanyekan program pembelian gabah kering panen (GKP) dengan harga Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan harga yang layak bagi petani sekaligus menjaga pasokan beras tetap stabil di tengah meningkatnya permintaan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memastikan sinergi antara berbagai pihak dalam pengelolaan cadangan beras, sehingga kesejahteraan petani dan stabilitas harga pangan tetap terjaga. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |