Pemerintahan

Bupati Situbondo Tindak Tegas Penyalahgunaan Mobil Siaga Desa

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:53 | 22.03k
Suasana Bupati Situbondo dan Wakil Bupati Situbondo serta serta Sekda Situbondo, saat bertemu dengan awak media, Kamis (13/3/2025).
Suasana Bupati Situbondo dan Wakil Bupati Situbondo serta serta Sekda Situbondo, saat bertemu dengan awak media, Kamis (13/3/2025).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SITUBONDOBupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, bersama Wakil Bupati Ulfiyah menggelar pertemuan dengan seluruh kepala desa se-Kabupaten Situbondo pada Kamis (13/3/2025). Pertemuan tersebut untuk memastikan bahwa mobil siaga desa digunakan sebagaimana mestinya, yaitu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Dalam pertemuan pertamanya dengan kepala desa, Bupati Yusuf Rio menekankan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan tersebut agar dapat digunakan dengan optimal. Ia juga menyoroti beberapa kasus penyalahgunaan mobil siaga yang seharusnya menjadi fasilitas publik.

Advertisement

Menurut Bupati Yusuf Rio, pihaknya akan melakukan pengecekan mendalam terhadap administrasi mobil siaga desa, termasuk kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Langkah ini dilakukan karena adanya laporan bahwa beberapa mobil siaga tidak memiliki identitas resmi seperti stiker pemerintah dan bahkan ada yang digadaikan oleh oknum kepala desa.

“Kami bersama Mbak Ulfi akan mengadakan retret bagi kepala desa agar mereka lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya. Mereka harus ikut, agar bisa bersinergi dan selaras dengan visi pemerintah daerah,” ujar Bupati Yusuf Rio.

Tindakan Tegas bagi Penyalahgunaan Mobil Siaga Desa

Dalam kesempatan itu, Bupati Situbondo juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan menindak kepala desa yang menyalahgunakan mobil siaga desa. Jika masih ada kepala desa yang melanggar aturan setelah diberikan peringatan, ia akan mengambil tindakan sesuai kewenangannya sebagai kepala daerah.

“Saya akan panggil nanti, jika diulangi lagi, terpaksa saya gunakan otoritas saya sebagai bupati,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Yusuf Rio juga berencana memanggil 14 kepala desa yang tidak menghadiri pertemuan tersebut. Mereka akan diberikan tenggat waktu hingga setelah Hari Raya Idul Fitri untuk menyelesaikan segala permasalahan terkait mobil siaga desa.

“Kami berharap langkah ini bisa meningkatkan efektivitas layanan mobil siaga desa dan memastikan kendaraan tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES