Bupati Bondowoso Serahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 8.445 Buruh Tani Tembakau

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, menyerahkan secara simbolis jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk 8.445 buruh tani tembakau, di Pendapa Raden Bagus Asra, Jumat (13/6/2025).
Premi untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan ini dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh tani tembakau ini menelan anggaran Rp 1,2 miliar, dengan nilai premi per buruh Rp 16.800 untuk 9 bulan, yakni sejak April-Desember 2025.
Berbagai manfaat akan diterima oleh buruh tani tembakau. Dimana saat terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan dan pemulihan bisa diklaimkan.
Sementara jika meninggal, maka akan mendapatkan santunan kematian. Bahkan jika meninggal karena kecelakaan kerja, selain santunan, anak mereka juga mendapat beasiswa.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid menjelaskan, Pemkab Bondowoso berkomitmen memberikan perlindungan sosial bagi para buruh tani, khususnya buruh tani tembakau, melalui dua skema utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.
“Manfaatnya mencakup perlindungan saat bekerja, pemulihan pasca kecelakaan, santunan kematian, hingga beasiswa bagi anak dari buruh tani yang wafat akibat risiko kerja,” ujar bupati.
Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata dalam membangun keadilan sosial yang inklusif dan progresif di Kabupaten Bondowoso.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bondowoso, Dinas Ketenagakerjaan dan OPD terkait, para camat, kepala desa, hingga penyuluh yang telah menjangkau data hingga pelosok desa. (*)
Tak lupa dia juga mengapresiasi para buruh tani tembakau yang menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati Hamid menekankan pentingnya DBHCHT sebagai instrumen strategis, bukan sekadar dana transfer dari pusat.
Menurutnya, DBHCHT harus dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya melalui perlindungan sosial, tetapi juga lewat pelatihan kerja, bantuan alat produksi, dan layanan kesehatan bagi petani dan buruh tani.
“Ini adalah langkah awal dari sistem perlindungan yang lebih baik, berkelanjutan, dan berkeadilan di Bondowoso tercinta,” pungkasnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengapresiasi terobosan bupati untuk memberikan jaminan sosial bagi buruh tani tembakau.
“Ini luar bisa gebrakan bapak bupati dan OPD. Telah membayarkan iuran jaminan sosial kepada buruh tani tembakau,” jelas dia.
Tidak hanya itu, Pemkab Bondowoso juga memberikan santunan kematian guru ngaji. Sehingga selain menerima insentif, guru ngaji juga mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Kalau di Jatim, hampir semua guru ngaji dapat insentif. Tapi untuk Bondowoso jaminan sosial juga ditanggung oleh Pemkab,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |