Dibiayai dari DBHCHT, Pekerja Industri Rokok Malang Digembleng Pelatihan Giling Kretek Tangan

TIMESINDONESIA, MALANG – Pelatihan Giling Sigaret Kretek Tangan (SKT) difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, di sebuah hotel di Kepanjen, Kabupaten Malang, mulai Senin (16/6/2025).
Pelatihan giling ini diikuti 50 peserta, yang merupakan karyawan salah satu perusahaan Industri Hasil Tembakau (IHT), yang pabriknya berada di wilayah Pakisaji Kabupaten Malang.
Advertisement
"Ini kegiatan kita yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pada IHT. Tahun ini sementara masih ada 10 pelatihan yang dilakukan. Setiap pelatihan ada 50 orang yang kita bantu. Satu tahap (pelatihan) ini berlangsung 5 hari," terang Kepala Disperindag Kabupaten Malang, M. Nur Fuad Fauzi, usai membuka pelatihan, Senin (16/6/2025).
Disinggung seberapa penting pelatihan giling SKT yang diselenggarakan ini, Fuad mengungkapkan bahwa di Kabupaten Malang saat ini ada kekurangan sekitar 7 ribu tenaga giling sehingga, dengan kapasitas produksi yang jumlahnya sangat banyak, dilakukan pelatihan itu.
"Kemarin teman-teman yang ikut pelatihan ini, bekerja di bagian gunting. Nah, ini kemudian ditingkatkan kapasitasnya menjadi tenaga linting untuk menambal kekurangan di masing-masing industri rokok," jelasnya.
Setelah pelatihan yang didapatkan, menurutnya para pekerja IHT ini langsung bekerja.
"Nanti langsung praktik bekerja (giling dan melinting). Nah, kita target sehari bisa berapa (batang rokok kretek yang berhasil digiling),'" kata Fuad.
Dikatakan, pertumbuhan IHT di Kabupaten Malang sendiri kondisinya terus meningkat. Dimana, menurutnya saat ini masih banyak yang proses mengajukan perizinan, dan antrean pertumbuhannya semakin besar.
"Kita kan melihat pemanfaatan dana DBHCHT yang digunakan salah satunya diukur dari produksi, semakin tahun semakin meningkat," tambahnya.
Sebagai pengampu dana DBHCHT, yang dilakukan Disperindag Kabupaten Malang khusus untuk industri, selain berupa pelatihan juga ada yang untuk registrasi atau pendataan mesin linting. Termasuk, mencoba upaya meningkatkan kapasitas manajemennya.
Untuk alokasi DBHCHT yang didapatkan Disperindag sendiri selaku pengampu di tahun ini dalam kisaran Rp 5 miliar.
Dalam pelatihan ini, peserta dipandu langsung narasumber dari praktisi IHT. Setiap peserta, dibekali alat giling atau linting SKT manual, lengkap dengan bahan tembakau campuran dan kertas linting. Bahan dan alat ini digunakan langsung di meja peserta untuk praktek menggiling rokok.
"Sebelumnya hanya di bagian menggunting batang rokok usai digiling. Masih setahun berjalan bekerja di pabrik rokok, mas," terang salah seorang peserta sembari praktik melinting. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |