Pemerintahan

Kunjungan Tiga Menteri di Sumba Timur Tertunda, Begini Penjelasan Sekda

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:44 | 30.32k
Sekda Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu.(FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
Sekda Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu.(FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Rencana kunjungan kerja tiga Menteri Republik Indonesia ke Kabupaten Sumba Timur yang semula dijadwalkan pada 22–24 Juni 2025 resmi ditunda. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, Sabtu (21/6/2025).

Menurut Umbu, penundaan kunjungan disebabkan karena bertepatan dengan agenda kegiatan Presiden Republik Indonesia, sehingga protokol kementerian akan menjadwalkan ulang kunjungan tersebut pada awal Juli 2025.

Advertisement

“Agenda kunjungan kerja tiga Menteri itu bukannya dibatalkan, tetapi hanya ditunda. Nantinya akan dijadwalkan kembali pada awal Juli oleh pihak protokol kementerian,” ujar Umbu.

Tiga Menteri yang dijadwalkan hadir yakni Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Kunjungan ketiganya akan difokuskan pada pelaksanaan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan peluncuran program Trans Tuntas, yang direncanakan berlangsung di kawasan transmigrasi Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur.

Umbu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumba Timur telah mempersiapkan sejumlah lokasi yang akan dikunjungi. Ia juga berharap seluruh pihak dapat mendukung kelancaran agenda nasional tersebut.

“Kunjungan kerja ini sangat penting karena menyangkut sinergi lintas sektor dan menyentuh langsung masyarakat di kawasan transmigrasi. Kami di daerah siap mendukung agar seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES