Pemerintahan

DPRD Kabupaten Banyuwangi Bentuk Dua Pansus Bedah Raperda RPJMD dan Pajak Daerah

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:30 | 2.24k
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan. (Foto: Istimewa).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan. (Foto: Istimewa).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi bergerak cepat menunjukkan peran strategisnya dalam mengawal arah kebijakan pembangunan dan fiskal daerah. Lewat rapat paripurna internal, DPRD resmi membentuk dua panitia khusus (pansus) untuk membedah dua rancangan peraturan daerah (raperda) penting yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Dua raperda yang akan jadi sorotan utama adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). 

Advertisement

Pembentukan pansus ini bukan sekadar rutinitas, tapi sinyal keseriusan dewan memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan berkelanjutan.

Dia mengatakan pembentukan pansus ini bukan sekadar rutinitas legislasi, melainkan momen penting untuk menyerap berbagai masukan dari pemangku kepentingan demi memastikan kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan berkelanjutan.

“Pembahasan raperda ini adalah tahapan krusial. Di sini tidak hanya soal prosedur, tapi juga soal keberpihakan kebijakan. Kita ingin menyusun peraturan yang realistis dan berdampak nyata,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, Selasa (24/6/2025).

Pansus pertama, yang merupakan gabungan Komisi I dan IV, akan fokus membahas dokumen RPJMD 2025–2029. Politisi Partai Golkar, Marifatul Kamila, ditunjuk sebagai ketua pansus, didampingi Patemo dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai wakilnya.

RPJMD tersebut akan menjadi pedoman utama pembangunan Banyuwangi lima tahun ke depan, dengan sejumlah target ambisius. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen, penurunan angka kemiskinan hingga 4,39 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 77,19.

Sementara itu, pansus kedua gabungan Komisi II dan III, akan menelaah Raperda Perubahan Perda PDRD. M. Ali Mahrus dari Fraksi PKB dipercaya sebagai ketua pansus, sedangkan Emy Wahyuni Dwi Lestari dari Fraksi Partai Demokrat menjabat sebagai wakil ketua.

Masrohan menjelaskan bahwa fokus utama dari revisi perda pajak ini adalah penyesuaian tarif demi menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif.

“Para pelaku usaha lokal selama ini menjadi motor penggerak ekonomi Banyuwangi. Karena itu, regulasi fiskal harus selaras dengan kebutuhan dan tantangan mereka di lapangan,” jelasnya.

Kedua pansus dijadwalkan mulai bekerja dalam waktu dekat dan akan menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Tak hanya terbatas pada internal, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi masyarakat sipil akan diajak berdiskusi untuk memastikan raperda yang dihasilkan benar-benar mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan di Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES