Pemkab Malang Munculkan Empat Inovasi Strategis untuk Penguatan Pemerintahan

TIMESINDONESIA, MALANG – Empat inovasi strategis Pemerintah Kabupaten Malang resmi di-launching Bupati Malang HM Sanusi, bertempat di Bumdesma Kusumajaya LKD, Desa Wonomulyo Poncokusumo, Kabupaten Malang, Sabtu (28/6/2025).
Keempat inovasi strategis Pemkab Malang tersebut hasil proyek perubahan tugas akhir Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan I/2025, dalam upaya penguatan transformasi pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Malang.
Advertisement
Masing-masing, adalah inovasi Atsalis Supriyanto, Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, yang juga Plt. Kepala Dinas Kominfo, berupa Pembentukan Forum Pembahasan Isu Strategis.
Inovasi lainnya, oleh Eko Margianto (Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malang, yang mengembangkan Stokis Pangan.
Selanjutnya, Tito Fibrianto Hadi Prasetya (Kadis Koperasi dan UMK), dengan inovasi PUAS: Pendampingan Usaha dan Legalitas, dan Ricky Meinardi (Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan), dengan inovasi Malang Dalam Harmoni.
Bupati Malang Sanusi menyatakan, launching Empat Inovasi Strategis Pemerintah Kabupaten Malang sebagai bagian dari komitmen nyata Pemkab Malang dalam penguatan landasan transformasi pemerintahan dan pembangunan.
Dikatakan, empat inisiatif inovasi yang akan dilaunching hari ini bukan sekadar proyek perubahan, melainkan pijakan awal dari perubahan sistemik yang terarah dan berdampak nyata ke depan.
Staf Ahli Bupati, Atsalis Supriyanto mengungkapkan, Forum Pembahasan Isu Strategis nantinya sebagai ruang kolaboratif yang memperkuat sinergi antarperangkat daerah, dalam merumuskan kebijakan berbasis data dan kebutuhan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dampak dari forum kebijakan publik tersebut, menurutnya secara khusus Bupati Malang sudah mengeluarkan SK Forum Pembahasan Isu-isu Strategis yang ditandatangani Bupati Sanusi per 12 Juni 2025 lalu.
Menurut Atsalis, inovasi-inovasi penguatan pemerintahan dan pembangunan yang dibuat tersebut sebagai wujud tekad dan kerja bersama dalam menghadirkan pemerintahan yang berdampak, responsif, adaptif, dan progresif.
"Dengan Forum Pembahasan Isu Straegis tersebut misalnya, maka jabatan staf ahli bisa akan punya kewenangan yang tidak hanya memberi masukan kepada Bupati. Lebih dari itu, akan lebih meluas karena bisa ikut membantu merumuskan kebijakan strategis dan solutif atas persoalan yang muncul di ranah OPD," demikian Atsalis. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |