Pemerintahan

34 Sekolah Rusak di Kabupaten Malang Bakal Ditangani dari PAK APBD 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 19:49 | 9.80k
Tampak bagian atap teras lokal ruang kelas SDN Pajaran 3 Poncokusumo yang nyaris ambruk. Tahun ini, Dinas Pendidikan mengusulkan rehabilitasi sekolah rusak. (Foto: IST for TIMES Indonesia)
Tampak bagian atap teras lokal ruang kelas SDN Pajaran 3 Poncokusumo yang nyaris ambruk. Tahun ini, Dinas Pendidikan mengusulkan rehabilitasi sekolah rusak. (Foto: IST for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Program rehabilitasi penanganan sekolah rusak di Kabupaten Malang bakal dilanjutkan untuk semester kedua tahun anggaran 2025 ini. Sejumlah 34 lembaga sekolah yang mengalami kerusakan diusulkan oleh Dinas Pendidikan untuk segera ditangani rehabilitasinya. 

"Ini kemarin kita masih mengajukan, kurang lebih jumlahnya untuk SDN itu ada 22 sekolah, kemudian SMPN ada 12 sekolah. Dan, polanya nanti tetap swakelola, itu pengajuan dari Dinas Pendidikan," terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, kepada TIMES Indonesia, Senin (30/6/2025). 

Advertisement

Menurutnya, rencana penanganan sekolah rusak ini menyusul pengalihan atau pergeseran anggaran, dalam rancangan Perubahan APBD 2025 dengan pihak DPRD Kabupaten Malang. 

"Memang sudah dibahas dalam rancangan Perubahan APBD tahun ini. Masih diusulkan, ketemu berapa kebutuhannya. Tetapi, masih dibahas di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) kemarin, untuk berapa masing-masing anggaran rehabilitasi yang dibutuhkan," tambah Suwadji. 

Dikatakan, untuk kerusakan yang dialami di 34 lembaga SDN-SMPN kondisinya beragam. Dimana, ada yang alami rusak 2 ruang kelas, ada yang 3 ruang.

Meski demikian, standar pembiayaan rehabilitasi sekolah rusak disesuaikan sebelumnya. Dimana, rehabilitasi untuk 1 ruang kelas itu hanya Rp 70 juta dari APBD, kemudian dari DAK kemarin Rp100 juta. 

"Nah, ini kita upayakan mengajukan yang tengah-tengahnya itu, sekitar Rp 90 juta per ruang kelas yang diperbaiki," kata Suwadji.

Kalau memang anggaran rehabilitasi sekolah rusak itu melekat di Dinas Pendidikan, lanjutnya, maka pelaksananya tetap swakelola dan yang melaksanakan masyarakat dalam hal ini Komite Sekolah masing-masing. 

Program rehabilitasi sekolah rusak, sebelumnya juga sudah dilakukan di tahun ini, yangmana pelaksanaannya diserahkan ke Dinas PKP Cipta Karya Kabupaten Malang. 

Menurut Suwadji, sudah ada 39 SDN dan 8 SMPN rusak yang sudah tertangani, menggunakan dana APBD Kabupaten Malang. Totalnya, anggaran rehabilitasi sekolah rusak tersebut mencapai Rp14 miliar.  

Masing-masing lokal ruang kelas sekolah rusak yang sudah ditangani tersebut memakan biaya Rp 75 juta. Sekarang ini pengerjaannya sudah proses terakhir finishing 100% tuntas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES