Pemerintahan

Raperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui, Ini Catatan DPRD untuk Pemkot Surabaya

Senin, 30 Juni 2025 - 20:59 | 12.16k
Penandatanganan naskah Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan pimpinan DPRD. (Foto: Siti Nur Faizah/TIMES Indonesia)
Penandatanganan naskah Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan pimpinan DPRD. (Foto: Siti Nur Faizah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Setelah melalui proses yang panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna, Senin (30/6/2025). 

Dalam laporannya, juru bicara Badan Anggaran DPRD, dr. Zuhrotul Mar’ah menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara berturut-turut.

Advertisement

Namun ia juga memberikan catatan yang harus diperhatikan Pemkot Surabaya. Seperti, inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

"Selain itu, kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu terus dioptimalkan agar serapan anggaran meningkat dan berdampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. 

dr. Zuhro, sapaannya, juga menyoroti pentingnya pengendalian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) agar tidak membengkak, serta meminta Pemkot lebih berhati-hati dalam eksekusi anggaran untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

“Ini menjadi bagian penting agar tata kelola keuangan Surabaya semakin akuntabel dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada DPRD yang telah memberikan berbagai saran, koreksi, dan rekomendasi.

Ia menegaskan bahwa hasil audit BPK yang kembali memberikan opini WTP menjadi dasar kuat untuk melangkah lebih baik di tahun-tahun berikutnya. 

“Ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Surabaya berjalan dengan baik, namun tetap ada catatan-catatan yang harus kita benahi bersama,” ujarnya.

Eri juga menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang masih harus diselesaikan, terutama terkait penataan aset dan penghapusan piutang pajak dari objek yang sudah tidak ada.

“Banyak masalah dari masa lalu yang harus kita bereskan. Misalnya, ada aset yang sudah tidak ada objeknya, maka harus segera dihapus sesuai prosedur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eri berkomitmen untuk tidak mewariskan persoalan ini ke pemimpin berikutnya. “Harapan saya, di tahun ini semua bisa diselesaikan 100 persen, sehingga wali kota selanjutnya tidak lagi mewarisi PR dari masa lalu,” tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES