Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Alokasi APBD Perubahan 2025 untuk Ini

TIMESINDONESIA, MALANG – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan dua agenda pembahasan dilangsungkan di gedung dewan, pada Kamis (26/6/2025).
Dalam rapat paripurna ini agenda penyampaian laporan DPRD Kabupaten Malang terkait pengesahan ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024, yang dibacakan juru bicara DPRD Kabupaten Malang, Nur Muti'ah Farida, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Advertisement
Agenda lainnnya, adalah penyampaian sambutan Bupati Malang HM Sanusi, terkait Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Malang melalui juru bicara DPRD menyampaikan, anggaran belanja daerah pada rancangan Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp5.133.610.149.925.
Jumlah anggaran ini naik 2,23 persen dibanding APBD Induk Tahun Anggaran 2025, yang terbagi menjadi anggaran Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga (BTT), dan Belanja Transfer.
Penyerahan rancangan Perubahan APBD 2025 oleh Buoati Malang HM Sanusi kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Foto: Setwan)
Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menyampaikan asumsi ekonomi makro dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang 2025. Yakni, diproyeksikan tumbuh pada kisaran 5,82 persen.
Menurutnya, proyeksi pertumbuhan ini menunjukkan adanya dinamika positif yang diharapkan mampu mendorong perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi kedepan, Pemerintah Kabupaten Malang menargetkan penurunan tingkat kemiskinan pada kisaran 8,58% hingga 7,79%. Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga diharapkan dapat ditekan kisaran 5,00% sampai berkurang 4,43%.
"Penanganan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dilakukan melalui pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang terpadu, terarah, serta menyasar kelompok masyarakat rentan secara lebih efektif," terang Sanusi.
Dalam rapat paripurna DPRD itu, juga disampaikan terkait pengalihan anggaran dari hasil efisiensi belanja yang telah dilaksanakan. Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD 2025.
Dimana pengalihan anggaran belanja, akan digunakan untuk pembiayaan bidang Kesehatan, yaitu untuk perbaikan fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan masyarakat di luar cakupan layanan BPJS.
Selain itu, dialihkan untuk bidang infrastruktur dan sanitasi, yakni untuk irigasi, jalan, sarana persampahan. Jug, dialihkan untuk rehabilitasi ruang kelas SD dan SMP yang rusak.
Termasuk pula, untuk optimalisasi pengendalian inflasi dan penyediaan cadangan pangan Pemerintah Daerah. Juga, prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.
Sektor yang bakal mendapatkan diantaranya untuk pengembangan budidaya perikanan dan pemberdayaan nelayan, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta bantuan untuk peningkatan produktivitas peternakan. (d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |