Blangko e-KTP Melimpah, Disdukcapil Banyuwangi Dorong Warga Urus Dokumen Secara Mandiri

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuwangi mengumumkan bahwa stok blangko e-KTP kini tersedia dalam jumlah yang cukup.
Kondisi ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukan secara mandiri, tanpa harus menunggu antrean panjang atau keterbatasan pasokan.
Advertisement
Pelaksana Tugas (Plt) Disdukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, menyampaikan bahwa pelayanan pencetakan e-KTP dapat diakses bagi seluruh warga yang membutuhkan tanpa terkecuali.
Menurut Ustadi, sapaan kondang Choiril Ustadi Yudawanto, update ketersediaan stok blangko e-KTP per hari Senin, (30/6/2025), sebanyak 11.100 keping.
“Kami mengimbau warga untuk segera mengurus dokumen pribadi mereka secara mandiri. Ketersediaan blangko saat ini memungkinkan pelayanan lebih cepat. Jangan pakai calo,” ajak Ustadi dengan tegas, Rabu (2/7/2025).
Ustadi, yang juga Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Banyuwangi, mengatakan bahwa perekaman e-KTP kini tanpa harus ke kantor Disdukcapil, melainkan cukup di kantor Kecamatan terdekat.
Tak hanya itu, layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga, Surat Pindah, Kartu Identitas Anak, Akta Kematian dan Kelahiran, juga dapat langsung dilayani cukup di Desa dan Kecamatan.
“Saya tegaskan itu semua gratis. Asal syaratnya lengkap, langsung jadi,” tutur Ustadi.
Aktivasi Informasi Kepedudukan Digital (IKD)
Disdukcapil Banyuwangi juga mendorong masyarakat untuk mengaktifkan aplikasi Informasi kependudukan Digital (IKD). Aplikasi ini memungkinkan warga mengakses KTP dan Kartu Keluarga dalam format digital, sehingga memudahkan proses administrasi tanpa harus membawa dokumen fisik.
Layanan Keliling dan Jemput Bola
Untuk menjangkau masyarakat di pelosok desa hingga ke sekolah, Disdukcapil Banyuwangi terus menjalankan program jemput bola seperti “Pelangi” atau pelayanan adminduk Banyuwangi.
Langkah ini diambil agar seluruh warga memiliki akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan.
Dengan ketersediaan blangko yang memadai dan dukungan teknologi digital, Disdukcapil Banyuwangi berharap masyarakat semakin aktif dalam mengurus dokumen kependudukan secara mandiri.
“Sekali lagi urus Adminduk jangan pakai calo. Karena, layanan Adminduk semuanya gratis dan sekarang lebih mudah. Ini semua berkat arahan Bupati kita bu Ipuk Fiestiandani,” tutup Plt Kepala Disdukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |