Sukses Cegah Perkawinan Dini, Banyuwangi Masuk 5 besar Kinerja Terbaik di Jawa Timur

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam upaya perlindungan anak. Berkat program dan inisiatif yang gencar dilakukan, kabupaten yang berada di ujung timur Pulau Jawa ini berhasil masuk dalam jajaran lima besar di Jawa Timur untuk kategori kinerja terbaik dalam pencegahan dan penanganan perkawinan anak.
Penghargaan ini diberikan dalam acara puncak Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Jawa Timur yang digelar di Surabaya pada Selasa, 1 Juli 2025 lalu.
Advertisement
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini, hadir langsung menerima penghargaan tersebut.
Henik Setyorini mengungkapkan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja kolaboratif lintas sektor. Berbagai elemen pemerintah seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Kantor Urusan Agama (KUA), Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama, bahu-membahu dengan pemerintah desa, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat sipil. Bersama-sama, mereka menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak.
"Ini bukan semata soal angka, tapi tentang masa depan generasi muda kita. Kami terus dorong edukasi, penguatan ekonomi keluarga, serta pendampingan psikososial agar anak-anak tidak dijadikan korban budaya dan tekanan sosial," ujar Henik, Rabu (2/7/2025).
Salah satu strategi efektif yang dijalankan Banyuwangi adalah penguatan peran Forum Anak Desa, Sekolah Ramah Anak, Rembug Perempuan, dan Anak Difabel.
Melalui forum-forum ini, suara anak dan kelompok marjinal lebih terdengar, serta kebutuhan mereka dapat direspons dengan bijak.
Akselerasi dan inovasi di bidang pendidikan juga menjadi salah satu kunci keberhasilan. Banyuwangi memiliki program inovatif seperti Garda Ampuh Banyuwangi Cerdas, Pojok Curhat, Pojok Cinta, Rindu Bulan, Sekolah Asuh Sehati, dan KUA Goes to School.
Selain itu, regulasi daerah seperti Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan Anak juga menjadi fondasi hukum yang kuat dalam penanganan kasus di lapangan.
Tidak hanya itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banyuwangi juga aktif melakukan pendampingan terhadap anak-anak rentan serta memediasi kasus-kasus yang berpotensi menjadi perkawinan usia dini.
Pengakuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi daerah lain, sekaligus menjadi penyemangat Banyuwangi untuk terus menjaga komitmennya dalam melindungi hak-hak anak.
"Setiap anak berhak bermimpi dan meraih masa depan cerah tanpa dibebani oleh tanggung jawab pernikahan di usia dini. Inilah komitmen Banyuwangi, dan kami tidak akan berhenti," tegas Henik.
Selain Banyuwangi, beberapa daerah lain yang turut menerima penghargaan serupa adalah Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten Bondowoso, dan Pemerintah Kabupaten Lamongan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |