Pendidikan

Jadi Napi, DK Jalani UN di Rutan

Senin, 04 April 2016 - 18:20 | 46.15k
DK mengerjakan soal UN di rutan (foto: istimewa)
DK mengerjakan soal UN di rutan (foto: istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – DK (18), pelajar salah satu Madrasah Aliyah (MA) swasta di Kabupaten Probolinggo, terpaksa mengerjakan soal ujian nasional (UN) di rumah tahanan (Rutan) klas IIB Kraksaan, Senin (4/4/2016).
Sebab, remaja itu berstatus narapidana kasus pencurian. Oleh majelis hakim, dia divonis pidana penjara selama 1 bulan 20 hari. Saat ujian berlangsung, ia masih menjalaninya selama sekitar sebulan.

“Hanya ada 1 anak yang mengikuti UN di rutan yaitu DK. Minggu depan DK akan bebas dari tahanan, sesuai masa tahanan yang telah ditentukan,” kata Kasubsi Pelayanan Tahanan di Rutan Kraksaan, Fathorrosi.

Advertisement

Menurut Rosi, pihaknya hanya menjembatani hak napi setelah mendapatkan surat dari sekolah. "Semua nara pidana harus mendapatkan hak-haknya. Kita di sini hanya sebatas pelayanan,” tambah Rosi.

Sementara itu, pengawas UN Busyairi mengatakan, pendistribusian naskah UN ke rutan dilakukan seperti biasanya. Yakni dari Polsek, ke sekolah dan langsung di kirim ke rutan. ”Pihak orang tua sudah mengetahui dan menyetujui," katanya.

Meski hanya seorang, pengawasan dilakukan seperti biasa. Selain oleh guru, juga oleh polisi. “Sesuai pra peraturannya, harus bawa polisi. Dari masa pengiriman naskah ke rutan itu sudah wajib di kawal polisi,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES