Tak Gubris Larangan Kemendikbud, Soal MOS Disdik Jombang Tetap Libatkan OSIS

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Larangan Mendikbud Anies Baswedan agar pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) tidak menggunakan panitia dari pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), tidak dilaksanakan sekolah di Kabupaten Jombang.
Sekolah tetap melibatkan pengurus OSIS selama pelaksanaan MOS sejak hari pertama hingga tiga hari ke depan. Namun, pihak OSIS hanya bertugas membantu guru misalnya mengkondisikan siswa baru atau urusan teknis lainnya.
Advertisement
“OSIS tetap dilibatkan, tapi peran dominan tetap di guru. Jadi mereka hanya membantu guru dan tidak dibolehkan memberi hukuman dalam bentuk apapun kepada siswa baru,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Muntholib, Senin (18/7/2016).
Menurutnya, keterlibatan OSIS dalam MOS juga dapat memberi pengalaman baru bagi siswa senior untuk terlibat dalam kepanitiaan.
“Yang penting tidak ada perpeloncoan, itu saja. Buktinya para siswa baru yang hari ini MOS memakai seragam biasa, dan tidak ada atribut apapun,” imbuhnya.
Muntholib menambahkan, konsep kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sudah disosialisasikan kepada setiap kepala sekolah.
Poin utama yang disampaikan adalah MOS harus bebas dari tindakan kekerasan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |