Jurnal Hukum Yuridika Unair Menuju Indeksasi Web of Science

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Sebagai upaya meningkatkan jumlah jurnal internasional, Jurnal Hukum Yuridika Universitas Airlangga melenggang menuju indeksasi Web of Science (WoS).
Submit ke WoS sangat diperlukan guna memberikan sumbangsih ilmu hukum bagi masyarakat umum dan dunia.
Advertisement
“Yuridika merupakan satu-satunya pelopor jurnal ilmu hukum di Indonesia Timur yang terindeks WoS agar ke depan mudah terindeks oleh Scopus,” terang Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H., Dosen Departemen Hukum Perdata Unair, Kamis (4/7/2019).
Yuridika diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu dan peradaban serta sumbangsih berupa pemikiran-pemikiran berkualitas dan menjadi rujukan bagi peneliti lainnya.
“Adanya WoS akan membantu Yuridika dalam internasionalisasi pengetahuan dengan mentransfer keilmuan ke seluruh dunia,” sambung Dr. Radian Salman. S.H, LL.M, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unair.
Dengan submit ke WoS, Radian Salman berharap Jurnal Hukum Yuridika segera mengantongi tiket menuju indeksasi Scopus.
Meskipun memiliki beberapa tantangan seperti penyesuaian standarisasi dan diversitas penulis, pihaknya optimistis kendala tersebut akan terlampaui karena telah melakukan berbagai optimalisasi kualitas jurnal sejak awal. “Itu tidak terlalu berat karena kita sudah mencoba mendekati upaya itu sejak awal,” tambah Radian.
Seperti dketahui, salah satu target setiap perguruan tinggi adalah publikasi. Upaya indeksasi Yuridika di WoS menjadi salah satu bentuk pengakuan sebuah jurnal sehingga mempunyai reputasi untuk dibaca atau sebagai rujukan.
Sedangkan secara umum, Scopus memberikan angka skor yang lebih tinggi daripada WoS, baik di bidang ilmu eksak maupun ilmu sosial dan humaniora. Banyak yang terindeks di Scopus, tidak terindeks di WoS. Dengan demikian standar jurnal di WoS biasanya lebih tinggi dari Scopus.
“Oleh karena itu kita harus mempunyai jurnal yang bagus, hari ini kami submit atau mengirim ke WoS agar Yuridika dapat diindeksasi di WoS sebelum masuk indeksasi Scopus,” demikian keterangan Radian.
Dalam sejarahnya, Yuridika P-ISSN (0215-840X) dan E-ISSN (2528-3103) merupakan jurnal hukum peer-access-peer-review terbuka yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan diterbitkan oleh Universitas Airlangga dalam versi cetak pertama pada tahun 1976.
Tujuan jurnal ini adalah untuk menjadi media bagi para sarjana hukum dan praktisi untuk menyumbangkan ide-ide mereka yang dihasilkan dari penelitian hukum serta artikel konseptual untuk disebar luaskan secara publik bagi pengembangan hukum Indonesia.
Diterbitkan tiga kali dalam setahun yakni pada bulan Januari, Mei, dan Desember, ruang lingkup artikelnya mulai dari masalah hukum di bidang hukum konstitusional, hukum administrasi, hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, peraturan, hukum komparatif, dan yurisprudensi.
“Yuridika menerima banyak artikel berkualitas baik dari banyak sarjana hukum di seluruh dunia,” ujar Radian.
Beberapa penulis meliputi sarjana hukum terkemuka dari banyak fakultas hukum terkenal yaitu Peter Machmud Marzuki, Philipus M. Hadjon, Bernard Arief Sidharta, Phillip Griffith, Sepuluh Berge, Jan Michiel Otto, dan banyak lainnya. Yuridika hanya menerima artikel dalam bahasa Inggris.Yuridika telah diakreditasi oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Indonesia sejak 4 Desember 2017 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 48a / E / KPT / 2017.
Guna mempertimbangkan misi menyebarluaskan perkembangan hukum baik nasional maupun internasional, mulai Januari 2019 (Vol. 34 No. 1) Jurnal Hukum Yuridika hanya menerbitkan sepuluh artikel setiap edisi agar menjaga kualitas artikel.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Surabaya |