Pendidikan

PGRI Beri 11 Masukan ke Pemkot Probolinggo, Tak Hanya Soal Guru

Senin, 09 September 2019 - 21:49 | 104.97k
Ketua PGRI Kota Probolinggo, Slamet Zainul Arifin (kanan) saat memberikan masukan tertulis kepada Wawali Probolinggo, Soufis SUbri (kiri) di kantor Pemkot Probolinggo. (foto: Istimewa)
Ketua PGRI Kota Probolinggo, Slamet Zainul Arifin (kanan) saat memberikan masukan tertulis kepada Wawali Probolinggo, Soufis SUbri (kiri) di kantor Pemkot Probolinggo. (foto: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOPGRI Kota Probolinggo, Jatim, memberikan 11 masukan tertulis kepada pemkot setempat, Senin (9/9/2019). Masukan disampaikan kepada Wakil Wali Kota Probolinggo, HM Soufis Subri di kantor Pemkot Probolinggo.

Tak hanya soal guru, organisasi profesi guru tersebut juga menyinggung event Semipro, hingga hiburan malam yang ditutup pemkot setempat. Berikut 11 masukan PGRI kepada Pemkot Probolinggo, yang diterima TIMES Indonesia.

Advertisement

1. Tenaga honorer (GTT dan PTT) telah mengabdi belasan tahun di sekolah-sekolah negeri. Beban tugas mereka sama dengan yang PNS, bahkan banyak yang melebihi. Dari aspek kompetensi dan kreativitas, banyak dari mereka yang justru lebih kompeten dan kreatif.

Masalahnya, sampai saat ini mereka belum mendapatkan perhatian serius pemerintah, terutama berkaitan dengan status hukum dan kesejahteraannya.

Solusinya, Pemkot Probolinggo agar berprakarsa memberikan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai tenaga honorer, termasuk besaran pengupahan (honorarium) yang sesuai dengan Upah Minimun Kota (UMK).

2. Berdasarkan Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/II/PB/2011 dan Nomor 6/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, ditegaskan bahwa persyaratan pengangkatan jabatan fungsional pengawas sekolah, adalah:

a. Guru yang telah bersertifikat pendidik dengan pengalaman mengajar paling sedikit 8 tahun atau guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah dengan pengalaman paling sedikit 4 tahun.

b. Berijazah paling rendah SI atau diploma IV bidang pendidikan.

c. Memiliki keahlian dan keterampilan sesuai dengan bidang pengawasan.

d. Memiliki pangkat paling rendah penata (II/c)

e. Usia paling tinggi 55 tahun.

f.  Lulus seleksi calon pengawas sekolah.

g. Telah mengikuti diklat fungsional calon pengawas sekolah dan memperoleh STTPP

h. Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) paling rendah bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.

Namun dalam praktiknya dalam rekrutmen pengawas sekolah ini sering melanggar ketentuan/syarat-syarat tersebut.

Solusinya, dalam rekrutmen pengawas sekolah harus mengacu kepada peraturan bersama tersebut, dan tidak boleh adanya intervensi dengan kebijakan.

3. Beberapa tahun terakhir ini Pemkot Probolinggo giat melaksanakan program merger untuk SDN-SDN yang berada dalam satu lokasi. Program tersebutpada hakikatnya sangat baik.

Permasalahannya, dalam pelaksanaannya seolah-olah setelah penggabungan, habis perkara. Sehingga bukan tingkat etektif dan efisien yang tercapai, melainkan muncul berbagai permasalahan.

Solusinya, perlu adanya pendampingan secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatan profesionalisme SDM, manajemen dan sarana dan prasarananya.

4. Dalam dua tahun pelajaran belakangan ini pemerintah menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (P2DB). Untuk hal tersebut dalam implementasinya di Kota Probolinggo telah dituangkan dalam Perwali.

Permasalahannya, Sistem Zonasi tersebut ternyata masih menyisakan pekerjaan rumah. Banyak orang tua/masyarakat merasa terpasung hak-haknya karena tidak bisa bebas dalam memilih sekolah.

Solusinya, pemerintah kota hendaknya segera memenuhi sarana dan prasarana pendukung, begitu pula program-program peningkatan profesionalisme SDM-nya. Dengan demikian dari segala aspek semua sekolah di Kota Probolinggo terstandar dan tidak ada predikat sekolah favorit dan non favorit.

5. Pelaksanaan P2DB untuk sekolah-sekolah swasta selama ini tidak terkena ketentuan-ketentuan dalam sistem zonasi. Dengan demikian ada kelonggaran dalam implementasinya.

Permasalahannya, menimbulkan kecemburuan bagi sekolah negeri karena dalam praktiknya merasa terpasung dengan adanya sistem zonasi dan ketentuan-ketentuan dalam Perwali.

Solusinya, perlu adanya kesamaan aturan antara sekolah negeri dan sekolah swasta terkait dengan pagu penerimaan peserta didik baru dan waktu pendaftaran.

6. Gaji (honorarium) tenaga honorer (GTT/PTT) diharapkan bisa diterima secara tertib setiap bulan. Karena tidak jarang bagi mereka hal tersebut adalah sumber utama mata pencahariannya.

Permasalahannya, gaji tenaga honorer selalu mengalami keterlambatan karena terkait dengan keterlambatan pencairan BOSDA.

Solusinya, sistem penggajian bagi tenaga honorer (GTT/PTT) sebaiknya dikembalikan ke anggaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, sebagaimana beberapa tahun yang tahun yang lalu. Dengan demikian akan berjalan secara tertib pada setiap bulannya.

7. Kunci pokok program Management by School (MBS) adalah adanya peran serta masyarakat atau pemberdayaan komite sekolah secara maksimal, transparan dan akuntabel. Adanya program pendidikan gratis bermutu bagi sekolah negeri dan pendidikan murah bermutu bagi sekolah swasta yang dideklarasikan oleh Pemkot Probolinggo, tentunya akan menjadi tantangan terhadap peran yang dimainkan oleh komite sekolah.

Permasalahanya, banyak sekolah ketakutan dengan ketatnya ketentuan dan sanksi yang akan dikenakan bagi yang melanggar program tersebut. Walhasil banyak sekolah yang mengembalikan dana masyarakat (komite) yang telah terhimpun. Akibatnya program-program sekolah harus dipangkas.

Solusinya, memperkuat peran komite sekolah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Permendikbud nomor 25 tahun 2013 tentang komite sekolah.

8. Sebagai langkah awal menuju Kota Probolinggo Bebas Sampah 2026, Pemkot Probolinggo akan mengadakan Pilot Project Sekolah Tanpa Bak Sampah. PGRI Kota Probolinggo sangat mendukung rencana tersebut.

Permasalahannya, untuk menunjuk sekolah yang akan dijadikan pilot project tersebut tidaklah mudah karena dalam pelaksanaannya banyak mengalami kendala.

Solusinya, PGRI Kota Probolinggo mengusulkan SDN Mangunharjo 6 dan SDN Mangunhajo 12, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Karena kedua sekolah tersebut selain sudah menyandang predikat Sekolah Adiwiyata Mandiri, juga program adiwiyata yang diimplementasikan ke dalam Pendidikan Lingkungan Hidung (PLH), sudah menjadi karakter dan budaya bagi diri peserta didik.

9. Setiap tahun para peserta didik baik tingkat SD/MI, SMP/MTs maupun SMA/SMK/MA Kota Probolinggo selalu berpartisipasi pada event tingkat provinsi dan/atau nasional, seperti 02SN, PORSENI, Pekan Seni Pelajar (PSP), dan sebagainya.

Permasalahannya, dalam pelaksanaannya sangat memberatkan sekolah-sekolah yang kebetulan siswa siswinya ikut berpartisipasi karena harus mengeluarkan sejumlah dana untuk membiayainya.

Solusinya, harus ada anggaran khusus untuk kegiatan-kegiatan tersebut yang melekat pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang dikelola oleh Bidang Pemuda dan Olahraga.

10. Keberadaan tempat hiburan malam Karaoke Pop City dan 888 tidak membawa dampak yang positif dalam konteks keagamaan dan pendidikan serta dapat membuka peluang terjadinya tindak asusila dan peredaran narkoba. Bahkan lambat laun akan dapat mengikis moral warga Kota Probolinggo, khususnya generasi muda.

Untuk itu, PGRI Kota Probolinggo sangat mendukung langkah Pemerintah Kota Probolinggo menutup/tidak memperpanjang jin tempat hiburan malam tersebut.

11.  Event tahunan Semipro berdampak positif bagi ajang promosi pariwisata dan untuk menarik minat para investor agar berinvestasi di Kota Probolinggo.

Permasalahannya, kegiatan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung banyak melibatkan para pendidik dan siswa-Siswi sehingga proses pembelajaran sangat terganggu.

Solusinya, sebaiknya diselenggarakan pada waktu hari-hari libur dan/atau liburan sekolah.

Ketua PGRI Kota Probolinggo, Slamet Zainul Arifin mengatakan, masukan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi PGRI dengan kepala daerah, beberapa hari yang lalu di kantor Pemkot Probolinggo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES