
TIMESINDONESIA, SUKOHARJO – Sri Waljinah Purwadi dinyatakan lulus meraih gelar Doktor Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dengan nilai cumlaude IPK 3,85.
Sri Waljinah berhasil mempertahankan desertasinya dengan judul 'Makna Simbolik Bahasa Hukum Studi Interograsi dalam Proses Penyelidikan Perkara Pidana', di hadapan tim penguji di Auditorium Moh Djazman UMS, Kamis (6/2/2020).
Advertisement
Waljinah, Dosen Fakultas Hukum UMS, yang juga istri seorang kapolres tersebut mengaku prihatin saat melihat masih banyak aparat kepolisian yang tidak memberikan hak terperiksa dengan asas praduga tak bersalah.
"KUHAP mengatur asas praduga tak bersalah sebagai jaminan terhadap perlindungan hak asasi manusia, tapi realitanya masih ada polisi yang tidak menjalankan penyidikan dengan bahasa hukum yang baik," ungkap Waljinah, usai ujian terbuka.
Penelitian yang dilakukan Waljinah menggunakan pendekatan socio-legal. Di mana analisis berdasarkan teks hukum, wawancara informan dan data BAP.
"Dengan penelitian ini kami berharap bisa memperbaiki proses hukum di Indonesia khususnya proses penyidikan perkara pidana di kepolisian," tandas Waljinah.
Ujian terbuka dan pengukuhan Waljinah dipimpin Rektor UMS Prof Sofyan Anif, dengan promotor Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, S.H., M.HUM memutuskan Sri Waljinah meraih gelar doktor ilmu hukum ke-30.
"Ada keistimewaan dari Doktor Waljinah, selain ahli bahasa juga merupakan ahli hukum, sekaligus keluarga besar kepolisian. Diharapkan ilmunya bisa bermanfaat untuk bangsa dan negara," tandas Prof Sofyan Anif.
Sementara itu, co-promotor, Brigjen Dr. Chryshnanda Dwilaksana, SIK, M.Si mengapresiasi karya disertasi yang dibuat Promovenda Sri Waljinah dengan menyatakan disertasi tersebut merupakan pengembangan dari ilmu pengetahuan dan penegakan hukum.
‘’Sehingga hukum sebagai simbol implemetasi peradaban dengan bahasa komunikasi yang bagus sebagai simbol kemanusiaan. Proses hukum itu akan membangun peradaban dan penegakan bukan hanya sebagai pro yusticia tapi pencegahan perbaikan dan membantu pembangunan serta membuka ruang perlindungan kepada korban membantu budaya tertib supaya ada solusi sekaligus sebagai bagian edukasi publik,’’ tutur Direktur Keselamatan Korlantas Polri tersebut terkait keberhasilan Waljinah meraih Doktor Ilmu Hukum UMS. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |