Pendidikan

Sekolah Kedinasan Kemenhub RI Buka 3210 Formasi untuk 2021, Simak Syarat dan Alurnya

Sabtu, 24 April 2021 - 10:27 | 308.62k
Beberapa sekolah kedinasan yang dinaungi oleh Kementerian Perhubungan (Foto: Taruna PTDI-STTD)
Beberapa sekolah kedinasan yang dinaungi oleh Kementerian Perhubungan (Foto: Taruna PTDI-STTD)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTASekolah kedinasan dari Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub RI) membuka penerimaan Calon Taruna dan Taruni tahun 2021/2022 berjumlah 3210 formasi di 21 sekolah kedinasan.

Pendaftaran dimulai 9-30 April 2021 dan dapat diakses melalui laman http://dikdin.bkn.go.id.

Advertisement

Beberapa formasi yang ada di Kemenhub yaitu transportasi darat,pendidikan transportasi dan transportasi udara. Sejumlah 3210 formasi dibagi menjadi beberapa dari Kemenhub yaitu:

  • Program studi pola pembibitan Kemehub sejumlah 2.436 formasi.
  • Program khusus untuk putra-putri Papua dan Papua barat sebanyak 30 formasi.
  • Program pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda)  sejumlah 744 formasi.

Setiap peserta pendaftar hanya berhak memilih 1 Program Studi yang disediakan dan khusus pembibitan Pemda memilih calon taruna dengan domisili sesuai Program Studi Pemerintah Daerah masing-masing.

Inilah beberapa persyaratan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2021 
  3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan: 
    • Untuk lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis  pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus putra/i Papua/Papua Barat nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,5 (skala penilaian 1-10) / 65,00 (skala penilaian 10-100) / 2,6 (skala penilaian 1-4).
    • Untuk lulusan tahun 2021, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus putra/i Papua/Papua Barat nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat
    • Untuk lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.
    • Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
  4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk:
    • Program studi D-III PPKP minimal 165 cm
    • Program studi D-III Operasi Bandar Udara dan D-III Manajemen Transportasi Perkeretaapian Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun, pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm. 
  5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat, mencantumkan Surat Keterangan Orang Asli Papua yang dikeluarkan oleh Kelurahan atau Distrik setempat dan mengetahui Ketua MRP/MRPB/Lembaga Masyarakat Adat Kota/Kabupaten setempat.
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba.
  7. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat). 
  8. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat). 
  9. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total. 
  10. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  11. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan.
  12. Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
  13. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
  14. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas / dokumen. 
  15. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id). 
  16. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 10.000 Rupiah)
  17. Khusus Program Studi D-III PPKP (Penyelamatan Pemadam Kebakaran Penerbangan) hanya menerima pendaftar pria. 
  18. Memiliki surat elektronik / e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuksarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi.

Alur pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub

  1. Peserta mendaftar melalui Portal Pendaftaran SSACN di https://dikdin.bkn.go.id
  2. Peserta membuat akun SSACN Sekolah Kedinasan 2021 dan mentak kartu informasi akun.
  3. Peserta login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan memakai NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Peserta mengupload swafoto dan memilih sekolah kedinasan.
  5. Peserta melakukan pembayaran formulis pendataran. Tata caranya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id.
  6. Peserta mengupload berkas dan bkti pembayaran formulir pendaftaran, melengkapi biodata, mengecek resume pada portal SSCASN.
  7. Verifikator instansi melakukan verifikasi data atau berkas peserta yang sudah masuk.
  8. Peserta login ke SSCASN untuk cek status kelulusan verifikasi administrasi.
  9. Peserta logn ke SSCASN untuk mendapatkan kode billing pembayaran Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang harus dibayar peserta yang lulus seleksi administrasi,10. Peserta mencetak Kartu Ujian di SSCASN setelah pembayaran terkonfirmasi

Bagi Anda yang berminat, bisa mulai menyiapkan persyaratan untuk mendaftar di sekolah kedinasan dari Kemenhub RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES