Pasca Belasan Siswa SD Terpapar Covid-19, Belajar Tatap Muka di Majalengka Dilarang

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Bupati Majalengka Karna Sobahi memutuskan melarang penyelenggaraan proses pembelajar mengajar tatap muka di sekolah, mulai dari tingkat PAUD, SD hingga SMP. Keputusan tersebut diambil menyusul melonjaknya angka penularan Covid-19di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Hal itu, tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, yang ditandatangani Kadisdik Majalengka, Ahmad Suswanto, Rabu (23/6/2021).
Advertisement
Dalam surat edaran tersebut, larangan penyelenggaraan sekolah tatap muka atau pembelajaran dilaksanakan secara Belajar Dari Rumah (BDR) berlaku sejak 24 Juni 2021, hingga waktu yang belum ditentukan.
Pemerintah harus membuat kebijakan yang tegas, mengingat saat ini melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Majalengka.
Sehingga melalui surat edaran tersebut, bertujuan untuk mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah timbulnya klaster Covid-19 dinas pendidikan.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, bahwa belasan anak di Kabupaten Majalengka, dinyatakan positif corona itu, hasil swab antigen.
Belasan anak tersebut, merupakan pelajar di SDN Girimukti 1 di Desa Girimukti, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka dan saat ini belasan murid tersebut sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing - masing.
Menurut Kasi Survailans dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Siti Romlah Setiawangsih, terpaparnya murid SD tersebut diketahui berdasarkan hasil tracing.
Berdasarkan hasil penelusuran kontak erat terhadap 80 murid di sekolah tersebut setelah diketahui adanya salah seorang guru yang terpapar. Hasilnya, belasan murid dinyatakan positif Covid-19.
"Hasil pelacakan kami, para pelajar yang positif Covid-19 itu, diduga terpapar dari klaster hajatan," ucapnya.
Hal itu, diketahui setelah seorang guru menghadiri hajatan di Cianjur dinyatakan positif Covid-19 sepulangnya ke Kabupaten Majalengka. "Untuk data sementara ada 17 orang murid dan Guru di SD Girimukti yang dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani rapid test dan PCR sehingga diwajibkan isolasi mandiri," jelasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Bambang H Irwanto |
Publisher | : Rizal Dani |