Fakultas Syariah UIN Maliki Malang Gelar Webinar ICOLESS, Ini yang Dibahas

TIMESINDONESIA, MALANG – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) menggelar webinar International Conference on Law, Technology, Spirituality and Society (ICOLESS) pada Kamis (12/8/2021).
Webinar yang digelar melalui zoom meeting itu membahas mengenai interpretasi hukum kontemporer: multiperspektif. Acara ini dihadiri Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA., Rektor UIN Maliki Malang; Prof. Dr. H. Saifullah, SH, M. Hum., Dekan Fakultas Syariah UIN Maliki Malang, civitas akademika UIN Maliki Malang, dan umum.
Advertisement
INFORMASI SEPUTAR UIN MALIKI MALANG DAPAT MENGUNJUNGI www.uin-malang.ac.id
Webinar tersebut mengundang empat pembicara yang kompeten dibidangnya yaitu Prof. Etin Anwar, MA., Ph. D., Profesor Hukum Studi Agama Hobart dan William Smith Colleges, New York- Amerika Serikat. Yang kedua, Prof. Dr. H. Roibin, M.HI., Guru Besar Hukum Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia.
Yang ketiga, Prof. Muhammad Mustofa al Zuhaili, Dekan Sekolah Tinggi Studi Islam, Universitas Minnesota, Amerika Serikat. Kemudian yang keempat, Prof. Dr. Hj. Tutik Hamidah, M.Ag., Guru Besar Hukum Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia.
Konferensi ICOLESS akan memberikan kesempatan untuk mempertemukan para sarjana, peneliti, ilmuwan sosial dan praktisi dari berbagai disiplin ilmu dari seluruh dunia, untuk mendiskusikan dan bertukar ide-ide baru.
"Serta menemukan penelitian terbaru di semua bidang Hukum, Teknologi, Spiritualitas dan Masyarakat dalam suasana yang beragam," tutur Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA., Rektor UIN Maliki Malang dalam sambutannya.
Prof. Etin Anwar dalam pemaparan materinya menyampaikan mengenai Perdebatan UU Perkawinan 1974 di Era Pandemi dengan Pendekatan Transdisipliner.
Menurutnya, dampak Covid-19 bagi keluarga yaitu situasi ekonomi semakin buruk dan pendapatan keluarga berkurang. Adapun dampak Covid terhadap pernikahan yaitu tingginya jumlah perceraian, faktor ekonomi, perselihan, dan pertengkaran.
"Hukum keluarga Islam sebagai bidang studi terbuka untuk interpretasi dan pandemi Covid-19 sebagai medan baru menuntut semua disiplin ilmu termasuk hukum keluarga Islam," tuturnya.
Prof Roibin memaparkan mengenai pendekatan studi Hukum Islam cenderung bersifat normatif- tekstual. Menurutnya, produk Hukum Islam yang terjabar dalam berbagai kitab kuning terbatas menjadi konsumsi intelektual masyarakat muslim. Referensi-referensi studi Hukum Islam belum menjadi rujukan kajian multiinterdisipliner.
Dengan begitu kajian hukum islam menyentuh ke ranah yang lebih kompleks, mengintegrasikannya ke dalam belantara ilmu-ilmu sosio-antropologis, maka dalam kajian yang ia teliti menjadi seksi, aktual dan memiliki daya tarik tersendiri di mata para ilmuwan lintas madzhab.
INFORMASI SEPUTAR UIN MALIKI MALANG DAPAT MENGUNJUNGI www.uin-malang.ac.id
"Sistem nilai yang mempengaruhi perbedaan model kepemimpinan suami dan istri dalam keluarga kemudian mentipologikan model epistemologi integrasi antara Hukum Keluarga Islam dan kearifan lokal pada isu kepemimpinan suami dan istri dalam keluarga masyarakat multikultural," kata Prof. Dr. H. Roibin, M.HI., Guru Besar Hukum Islam UIN Maliki Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |