Pendidikan

Bentuk Karakter Santri, Pesantren Baitul Hikmah Al Manshurin Ngawi Terapkan Aturan Ketat

Jumat, 15 Juli 2022 - 15:31 | 134.69k
Pesantren Baitul Hikmah Al Manshurin di Ngawi. (Foto: Miftakul/TIMES Indonesia)
Pesantren Baitul Hikmah Al Manshurin di Ngawi. (Foto: Miftakul/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, NGAWI – Pesantren masih menjadi pilihan orang tua untuk menitipkan anaknya selama proses belajar. Aturan ketat selama di pesantren, disebut mampu membentuk karakter baik pada anak. Seperti salah satunya pesantren Baitul Hikmah Al Manshurin di Kabupaten Ngawi.

Selama berada di lingkungan ponpes, para santri dan santriwati wajib mematuhi peraturan yang ditetapkan jika masih ingin menimba ilmu di pesantren.

Advertisement

Pimpinan Pondok Pesantren Baitul Hikmah Al Manshurin, Drs. Yadi, saat dikonfirmasi TIMES Indonesia membeberkan sejumlah aturan ketat santri dan santriwati selama menimba ilmu di pesantren. Salah satunya soal penggunaan gadget yang sangat dibatasi.

"Penggunaan gadget, seperti HP di pondok sangat dibatasi. Hanya santri umum (pelajar) yang boleh menggunakan HP, itupun hanya saat pembelajaran online. Setelah itu dititipkan kembali kepada pengurus," kata Yadi, pada Jumat (15/7/2022).

Yadi menilai, penggunaan HP sangat menggangu aktivitas santri, baik dalam belajar ataupun saat melakukan kegiatan harian selama di pesantren. Sehingga, para santri dan santriwati akan lebih fokus selama mengikuti pembelajaran di pondok pesantren.

"Kalau santri yang mukim, sama sekali tidak boleh memegang hp. Kalau misalnya ingin menghubungi keluarga, harus melalui pengurus pondok," katanya.

Pondok pesantren di bawah naungan DPD LDII Kabupaten Ngawi tersebut menentang keras tindakan yang mengarah pada perzinahan. Oleh sebab itu, pengurus menerapkan aturan pemisahan antara laki-laki dan perempuan secara ketat.

Tidak hanya pada tempat tinggal, aktivitas santri dan santriwati pun dipisahkan. Bahkan, untuk menuju masjid, jalur yang akan dilewati pun berbeda. Hingga tempat makan, dan lokasi kerja bakti pun juga dipisahkan. Aturan tersebut juga berlaku tegak, pada guru pondok putra maupun putri.

Pesantren.jpgSuasana pembelajaran di Ponpes. (Foto: Drs. Yudi for TIMES Indonesia)

"Sehingga tidak akan terjadi kontak langsung. Bahkan santri disini, sudah enam bulan pun ada yang belum akrab. Akrabnya dengan saling menghormati, melalui kegiatan ramah santri," ujarnya.

Adapun aturan ketat tersebut diterapkan demi menjaga para santri dan santriwati dari hal-hal yang mengarah pada tindakan asusila. Yadi menyebut, secara rutin para santri dan santriwati diberikan nasehat agar menjauhi segala hal yang mengarah pada perzinahan.

"Efek dari perilaku tersebut sangat luar biasa. Anak-anak jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak baik. Tiap hari disampaikan kepada santri, jangan sampai hal-hal seperti ini tidak terjadi," tegas Yadi.

Secara tegas, Yadi menyebut santri ataupun santriwati yang melanggar aturan pondok pesantren bisa dikeluarkan. Adapun selain pacaran, tindakan pencurian, perkelahian, dan membawa barang-barang adiktif, termasuk dari aturan ketat dari pondok pesantren Baitul Hikmah Al Manshurin.

"Anak-anak dilarang keras melanggar empat aturan tadi. Karena pondok sebagai tempat pembinaan anak-anak agar menjadi pribadi yang baik. Yang melanggar, akan dipulangkan," katanya.

Yadi yang juga Ketua DPD LDII Kabupaten Ngawi berpandangan, orang tua jika ingin memondokkan anak harus selektif dalam memilih pesantren. Menurutnya, yang penting diperhatikan orang tua saat memilih pondok pesantren, pertama perlu dilihat dari visi misinya.

"Saya kira orang tua akan senang, dengan mengetahui visi misi pesantren, karena setiap pondok kan berbeda visi misinya," ujar Yadi.

Kemudian menurut Yadi, pemilihan pondok pesantren juga bisa dilihat dari track record alumni. Menurutnya, ketika alumni pondok pesantren dapat berperan, baik di lingkungan masyarakat ataupun lembaga, bisa menjadi pertimbangan orang tua memilih pesantren bagi anak-anaknya.

Pondok pesantren Baitul Hikmah Al Manshurin di Kabupaten Ngawi menyelenggarakan pendidikan berbasis keagamaan Islam. Saat ini, pondok pesantren yang berada di pusat kota Ngawi ini memiliki ratusan santri dan santriwati, baik yang mukimin ataupun yang umum.

"Pondok pesantren Baitul Hikmah Al Manshurin sudah terdaftar di Kemenag. Saat ini memiliki 82 santri mukimin, non mukimin ada 300 an lebih," papar Drs. Yadi, pimpinan Pondok Pesantren Baitul Hikmah Al Manshurin, di Kabupaten Ngawi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES