Pendidikan

PR Siswa TK-SD-SMP Dihapuskan dari Pendidikan di Kota Mojokerto

Kamis, 27 Oktober 2022 - 23:56 | 53.95k
Kadinas P&K Kota Mojokerto, Amin Wachid saat memberikan penjelasan kepada awak media terkait kebijakan penghapusan PR, Kamis (27/10/2022) (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Kadinas P&K Kota Mojokerto, Amin Wachid saat memberikan penjelasan kepada awak media terkait kebijakan penghapusan PR, Kamis (27/10/2022) (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P&K) Kota Mojokerto menghapus tugas Pekerjaan Rumah (PR) untuk murid Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Mojokerto. Siswa-siswi dititikberatkan kepada kompetensi pengembangan kreativitas pada saat menerima pembelajaran.

Hal ini dikatakan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Menurutnya, hal ini selaras dengan penerapan Kurikulum Merdeka Belajar yang saat ini digunakan.

Advertisement

"Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi beban anak-anak yang kerap disibukkan dengan tugas-tugas pelajaran yang menumpuk. Sehingga resmi kita hapuskan pemberian PR bagi pelajar di seluruh Kota Mojokerto. Baik dari jenjang TK, SD, dan SMP efektif dimulai 28 Oktober 2022 sesuai edaran dari Dinas P&K," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/10/2022).

Sebagai ganti PR, Pemkot Mojokerto menggantinya dengan pendalaman karakter siswa. Dapat berupa pengembangan minat dan bakat berupa outing class.

"Mendikbudristek memberikan keleluasaan bagi peserta didik memilih materi pelajaran sesuai minat bakat individu. Sehingga penembangan kreativitas yang lebih didorong serta materi pembelajaran difokuskan saat di sekolah atau bisa digunakan untuk eksplorasi kondisi sekitar sekolah seperti outing class," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas P&K Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan bahwa pihaknya sudah menerbitkan Surat Edaran penghapusan PR. Hal ini dalam rangka meningkatan mutu pendidkan dan mendukung Kurikulum Merdeka serta sesuai visi misi Kota Mojokerto.

Amin menjelaskan bahwa penerapan kebijakan ini didasari 4 hal penting. "Yang pertama adalah di Kota Mojokerto sudah tidak ada kekosongan Kepala Sekolah," ungkapnya, Kamis (27/10/2022).

Kedua, tentang penggunaan Kolam Pemandian Sekar Sari untuk siswa SD-MI, SMP-MTs secara gratis di bulan Oktober sampai Desember 2022. Ketiga, karena Kurikulum Merdeka di Kota Mojokerto sudah tuntas sehingga di Hari Sumpah Pemuda, para siswa mulai TK, SD, dan SMP di Kota Mojokerto bebas PR.

"Keempat, outing class itu diupayakan di dalam kota (Kota Mojokerto) saja selama jam efektif yakni Senin sampai Jumat. Bisa menggunakan Pemandian Sekar Sari, Rumah Rakyat, Gubuk Wayang, Klenteng, Masjid Jami, dan lain sebagainya. Harapan kami, Sabtu-Minggu, anak-anak diupayakan untuk pembelajaran bersama orang tua," katanya.

Dinas P&K berharap bahwa Sabtu-Minggu para siswa berada di lingkungan keluarga dan dalam pengawasan orang tua. Para siswa kini memiliki waktu yang cukup untuk berinteraksi dengan keluarga dan lingkungan sekitar. Selain itu, diharapkan pendidikan karakter para siswa bisa terbentuk.

"Jadi kami sudah menyiapkan ini mulai bulan Juni bebas PR. Kami memahami bahwa beban anak sangat berat karena mulai November 2021 sampai Mei 2022, kami mengejar ketertinggan anak-anak dari lost leaning. Namanya Kurikulum Darurat dan mulai bulan Mei, kami terapkan Kurikulum Merdeka," katanya.

Amin menjelaskan, Kurikulum Merdeka diterapkan di Kota Mojokerto sejak bulan Mei 2022 lalu dengan menggandeng Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Surabaya dan Kemendikburistek. Menurutnya, Kurikulum Merdeka di Kota Mojokerto selesai sehingga penghapusan PR sudah bisa diterapkan mulai, Jumat (28/10/2022) besok.

"Sehingga mulai besok, Bu Wali Kota sudah menyetujui anak-anak TK, SD, SMP di Kota Mojokerto bebas PR. Bukan berarti tidak belajar di rumah, tetap belajar di rumah untuk meningkatkan kemampuan mereka. Orang tua melalui program parenting (pengawasan), bagaimana sih mereka selama ini di rumah," ujarnya.

Menurutnya, ada materi yang harus diselesaikan namun bukan dalam bentuk PR yang nantinya akan dilakukan evaluasi di setiap minggunya kepada guru kelas masing-masing. Amin menjelaskan, jika penghapusan PR tersebut juga dari keluhan para wali murid.

Penerapan lima hari sekolah atau full day school di jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Mojokerto sudah mulai diterapkan di tahun ajaran baru 2018-2019 lalu. Lima hari sekolah ini tujuannya yakni Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang digagas Kemendikbud saat itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES