Pendidikan

Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Sebut Hanya Dua Masjid di Jember yang Ramah Disabilitas

Minggu, 22 Januari 2023 - 11:06 | 91.43k
Suasana StuNed Scholarship Program “Strengthening Capacity to Support the Enactment of Inclusive Regulations”. (Foto: Media Center for TIMES Indonesia)
Suasana StuNed Scholarship Program “Strengthening Capacity to Support the Enactment of Inclusive Regulations”. (Foto: Media Center for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Tiga dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember mengikuti StuNed Scholarship Program “Strengthening Capacity to Support the Enactment of Inclusive Regulations” yang diselenggarakan oleh The Centre for Human Rights Multiculturalism and Migration (CHRM2) Universitas Jember bekerja sama dengan NUFIC NESO the Kingdom of the Netherlands, dan Centre for International Legal Corporate (CILC) Belanda.

Ketiga dosen tersebut yakni, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil.I (Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember), Dr. Wildani Hefni, M.A. (Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember), dan Siti Nur Shoimah, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember). 

Kegiatan yang diselenggarakan di Work BRI UNEJ pada 16 - 20 Januari 2023 tersebut bertujuan untuk memberikan strategi penguatan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Dalam kegiatan tersebut, Prof. M. Noor Harisudin mengatakan bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Jember yang Ramah Disabilitas dapat dilakukan melalui peningkatan infrastruktur rumah ibadah. 

“Berdasarkan hasil survey saya bersama dengan teman-temen peneliti UIN KHAS Jember, ditemukan bahwa masih banyak masjid yang belum ramah disabilitas. Di Kabupaten Jember sendiri, baru ada dua yang lumayan ramah disabilitas, namun belum maksimal karena fasilitas yang ada baru terkait akses jalan untuk disabilitas saja, sedangkan tempat wudhu yang ramah disabilitas masih belum tersedia," kata Prof Haris.

Dr. Wildani Hefni, MA, menilai pelatihan ini sangat bermanfaat bagi semua peserta khususnya para dosen yang ikut, karena mereka dilatih untuk memahami kondisi disabilitas di Indonesia terutama di Kabupaten Jember yang masih ditemukan permasalahan terkait disabilitas maupun permasalahan gender. 

“Selain itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut, saya juga diberi bekal mengenai strategi yang tepat dan efektif untuk menyelesaikannya, sehingga dalam pelatihan ini kami tidak hanya mendapatkan teori saja akan tetapi juga bagaimana teori tersebut kemudian diimplementasikan dalam permsalahan yang ada (solusi)," ujarnya.

Sementara itu, Siti Nur Shoimah, S.H., M.H., menambahkan bahwa meskipun aturan yang melindungi disabilitas di Kabupaten Jember sudah ada yakni Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Perda Kab. Jember No. 7 Tahun 2016), namun faktanya implementasi peraturan tersebut belum maksimal. 

“Hal ini dibuktikan dengan masih ditemukannya beberapa fasilitas umum ataupun tempat-tempat pelayanan publik yang belum ramah disabilitas, sehingga output pelatihan ini salah satunya yakni terbentuknya beberapa perencanaan yang telah disusun untuk kemudian diharapkan bisa menjadi project berkelanjutkan guna mewujudkan Kabupaten Jember yang ramah disabilitas serta sesuai dengan amanah Perda Kab. Jember No. 7 Tahun 2016,” ujar Shoimah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 21 peserta dengan 3 trainers dari luar negeri yaitu Adeline Tibakweitira dari Austria, Kate O’Connell dari Irlandia, dan John Friedman dari Amerika Serikat, kemudian 3 trainers dalam negeri yaitu Sandra Moniaga dari Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Fajri Nursyamsi selaku Peneliti Pusat Studi dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan Seruni Sari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES