
TIMESINDONESIA, MALANG – Kebebasan berpendapat merupakan pilar penting dalam menunjang demokrasi dan seharusnya masyarakat dilibatkan dalam pembuatan suatu keputusan.
Hal ini menjadi benang merah dalam webinar Degradasi Kebebasan Berpendapat yang digelar BEM UNISMA (Universitas Islam Malang) Selasa, 18 Juli 2023 ini. Webinar ini menghadirkan Muhammad Yahya Ihyaroza, Divisi Hukum, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan M. Prasetyo Lanang, dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Malang sebagai pembicara.
Advertisement
“Negara memiliki kewajiban untuk menjamin ruang-ruang masyarakat agar dapat mengekspresikan pandangannya. Mereka bebas untuk berkumpul, berserikat, maupun berdialog dengan pihak terkait yang mempengaruhi kehidupan mereka,” ujar M. Yahya Ihyaroza.
Yahya mengatakan, Undang-undang secara jelas menyatakan bahwa kebebasan sipil adalah hak fundamental yang dilindungi, namun kebebasan sipil di Indonesia dinilai menurun. Survei menunjukkan angka yang mengkhawatirkan terkait kebebasan ruang sipil. Banyak masyarakat yang dibungkam atau bahkan mendapat ancaman hingga kekerasan karena melontarkan kritik kepada pemerintah.
Kritik dari masyarakat bermula dari penolakan terhadap kebijakan pemerintah. M. Yahya Ihyaroza berpendapat bahwa untuk meminimalisir adanya protes, seharusnya masyarakat dilibatkan dalam pembuatan suatu keputusan.
Sebaliknya, pemerintah tetap bergerak mengesahkan peraturannya tanpa mempedulikan aspirasi masyarakat. Inilah yang kemudian akan menimbulkan pertentangan.
M. Prasetyo Lanang memaparkan, diskriminasi ini juga didapat oleh para jurnalis yang menyuarakan pendapatnya. Seringkali mereka mendapat ancaman hingga paksaan untuk menarik kembali narasi mereka.
Tak hanya itu, terkadang para jurnalis juga dihalang-halangi saat mencari informasi. Padahal mereka memiliki hak untuk mengetahuinya, karena data tersebut akan dibagikan kepada masyarakat. Hal ini yang membuat mereka tidak bisa leluasa dalam menjalankan tugasnya.
“Ada beberapa pihak yang merasa dirugikan apabila kebenaran sampai terungkap. Maka tidak jarang saat wartawan sedang berusaha mendapatkan informasi, mereka mengalami banyak hal seperti pengancaman hingga kekerasan,” ungkap M. Prasetyo Lanang.
Hingga saat ini kebebasan untuk berekspresi belum juga terealisasi. Perlindungan yang diberikan untuk wartawan juga masih minim, sehingga banyak diantara mereka yang menjadi korban.
Para narasumber sepakat bahwa tidak ada yang salah dari berpendapat, asal kebenarannya bisa dipertanggung jawabkan. Jangan sampai masyarakat takut untuk berbicara karena adanya intimidasi. Mereka harus menanamkan keberanian untuk berpendapat. Kekerasan, pembungkaman, dan intimidasi harus menjadi sesuatu yang diperangi bersama. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.