Pendidikan

Wali Murid di Malang Protes Harga Seragam Sekolah Mahal, Grup WA Langsung Dibatasi

Kamis, 27 Juli 2023 - 12:59 | 169.33k
Ilustrasi Seragam Sekolah. (Foto: ANTARA)
Ilustrasi Seragam Sekolah. (Foto: ANTARA)

TIMESINDONESIA, MALANG – Sejumlah Wali Murid di salah satu SMP Negeri Kota Malang melayangkan protes soal mahalnya harga seragam yang harus dibeli.

Hal ini diungkapkan oleh kerabat salah satu murid, Fahzah (28). Ia juga sempat membagikan keluhan tersebut melalui media sosial yang membuat geger warganet.

Advertisement

Saat dihubungi melalui direct message (DM), Fahzah menyebut bahwa hal ini dialami oleh kakak iparnya yang baru saja diterima di salah satu SMPN Kota Malang.

Fahzah menerima tangkapan layar dari kakak iparnya yang membahas soal rincian biaya seragam sekolah yang dibebankan kepada wali murid.

Untuk seragam sekolah ukuran standar total yang harus dibayar sebesar Rp1.250.000. Sedangkan untuk ukuran jumbo dikenakan biaya Rp1.325.000.

Seragam tersebut dalam bentuk kain biru - putih, pramuka, batik dan dikecualikan pakaian olahraga. Lalu, murid perempuan, dikenakan biaya tambahan untuk jilbab tiga pieces dengan total Rp75 ribu.

"Itu belum sama menjahitnya. Cuma kain saja," ujar Fahzah, Kamis (27/7/2023).

Ia mengungkapkan, saat sejumlah wali murid melakukan protes melalui grup WA sekolah tersebut, tiba-tiba pesan pun dibatasi dan hanya admin dari pihak sekolah saja yang bisa berkomentar dalam grup WA tersebut.

"Sangat sulit negosiasi untuk bisa beli hanya atribut yang tidak bisa dibeli diluar. Banyak yang protes dan berakhir grup di privasi, hanya admin yang dapat mengirim pesan," ungkapnya.

Dengan adanya banyak protes dari Wali Murid, pihak sekolah pun akhirnya memberikan kelonggaran.

Dari hasil koordinasi antar wali murid dan Kepala Sekolah, akhirnya pihak sekolah memperbolehkan wali murid untuk mencicil minimal membayar Down Payment (DP) sebesar 50 persen terlebih dahulu. Meski begitu, seragam sekolah beserta kelengkapan lainnya, diwajibkan oleh sekolah kepada para wali murid untuk dibeli.

Namun, lanjut Fahzah kakak iparnya tetap meminta keringan lebih kepada pihak sekolah. Hasilnya, pihak sekolah memberi kelonggaran dengan memperbolehkan hanya membeli seragam dan atribut yang tidak bisa dibeli di toko-toko.

Seperti halnya sabuk, topi, seragam olahraga, seragam batik, kaos kaki dan lainnya yang terdapat tulisan nama sekolah tersebut. Sehingga, beban biaya yang dibayarkan oleh kakak iparnya menjadi Rp700 ribu.

Sedangkan, seragam lainnya kakak ipar dari Fahzah memilih membeli di online shop dengan harga Rp150 ribu setiap setelnya.

Kakak iparnya pun juga sempat menyatakan untuk mencabut berkas anaknya bila tetap diwajibkan membeli seluruh seragam dan atribut lainnya dari pihak sekolah.

"Kakak saya bisa dapat kelonggaran, karena menyatakan kalau tetap diwajibkan, silahkan dicabut saja berkas anaknya dan tidak lanjut sekolah di sana," katanya.

Sebab, dari yang ia ketahui bahwa untuk seragam sebenarnya tak diwajibkan untuk membeli di sekolah, kecuali perlengkapan yang tidak ada di toko lain, seperti sabuk atau topi yang memang berlogo khusus sekolah tersebut.

"Tapi ini semua wajib harus beli dari sekolah," ucapnya.

Tak sama dengan kakak ipar dari Fahzah, wali murid lainnya pun rata-rata hanya bisa terpaksa untuk mencicil seragam dengan membayar DP sebesar 50 persen terlebih dahulu kepada pihak sekolah.

"Lainnya berakhir pasrah karena pihak sekolah bilang bisa dicicil dengan 50 persen dari biaya total seragam," tandasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES