Pendidikan

Sebanyak 216 PPPK Tidore Kepulauan Diambil Sumpah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:54 | 34.68k
Prosesi pengambilan sumpah oleh Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Sinen (Foto: Harianto/TIMES Indonesia)
Prosesi pengambilan sumpah oleh Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Sinen (Foto: Harianto/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TIDORE KEPULAUAN – Sebanyak 216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Guru Pengangkatan Tahun 2020, 2021 dan 2022 mengambil sumpah dan janji.

Pengambilan sumpah janji PPPK fungsional Guru dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen di halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Selasa (16/10/2023).

Advertisement

Di kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan bahwa PPPK yang baru diambil sumpah agar sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat sesuai sumpah janji yang telah diucapkan.

Guru merupakan cerminan dari wajah pendidikan dan budi pekerti, juga menjadi roh pendidikan Indonesia terutama di Kota Tidore Kepulauan, dimana peran Guru sebagai salah satu sumber pengetahuan, yang setiap orang dapat menyerap ilmu darinya.

"Oleh karenanya, kami berharap insan pendidikan harus senantiasa arif dan bijak, baik dalam proses pembelajaran maupun dalam kehidupan bermasyarakat," kata Muhammad Sinen.

Orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini juga berpesan kepada guru PPPK agar terus menjaga kekompakan dan kebersamaan serta meningkatkan disiplin dan loyalitas dalam melaksanakan tugas.

“Terus tingkatkan disiplin, karena disiplin adalah harga mati bagi seluruh ASN maupun PPPK," pesan Wakil Wali Kota.

Wakil Wali Kota Muhammad Sinen mengimbau kepada seluruh ASN dan PPPK agar senantiasa menjaga netralitas dan keamanan dalam rangka menghadapi Pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Di tahun politik ini ASN maupun PPPK harus menunjukan sikap netralitas dan jangan sekali-kali berpolitik praktis. Apabila ada yang melakukan penyimpangan dan terlibat dalam politik akan diberikan tindakan tegas sesuai Undang-undang yang berlaku,” imbau Muhammad Sinen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES