Jokowi Batalkan Kenaikan UKT, Akademisi UNJ Berharap Prabowo Lebih Peduli pada Sektor Pendidikan
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polemik kenaikan UKT yang terjadi khususnya pada kampus - kampus berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTNBH menuai berbagai reaksi penolakan, khususnya oleh mahasiswa belakangan ini.
Bahkan, pihak Kemendikbudristek dipanggil oleh Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat terkait kekisruhan UKT. Hingga akhirnya Presiden RI Jokowi menginstruksikan Kemendikbusristek untuk mengevaluasi persoalan UKT dan pembatalan kenaikan UKT tahun ini.
Advertisement
Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Syaifuddin mengatakan, di satu sisi kenaikan UKT dinilai sebagai bagian dari pengembangan kualitas kampus khususnya bagi yang berstatus PTNBH. Namun di satu sisi harus dilihat daya kemampuan masyarakat dan prinsip keadilan bagi masyarakat.
"Sebab jangan sampai masyarakat di republik ini karena persoalan biaya pendidikan yang tinggi sampai akhirnya tidak bisa mengakses pendidikan tinggi. Hal ini tentu mengkhianati amanah konstitusi terkait education for all," katanya kepada TIMES Indonesia, Selasa (28/5/2024).
Untuk itu, kata dia, instruksi Jokowi untuk tidak naikan UKT pada tahun ini perlu diapresiasi. Namun tetap perlu ada evaluasi sejauh mana peran negara bertanggungjawab untuk urusan pendidikan di Indonesia.
Apalagi, kata dia, saat ini amanah alokasi dana pendidikan 20 persen juga belum maksimal dan perlu dievaluasi sejauhmana distribusinya demi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.
"Sebab pendidikan adalah investasi yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia sebagai upaya menyongsong Indonesia Emas 2045," jelasnya.
"Dan ke depannya kita berharap Presiden baru (Prabowo Subianto) tetap peduli dan komitmen terhadap education for all. Sehingga anak - anak bangsa dapat semua menikmati pendidikan berkualitas demi masa depan bangsa dan negara tentunya," ujarnya.
Senin (27/5/2024) kemarin, Presiden RI Jokowi memanggil Menteri Nadiem Makarim. Itu setelah adanya polemik kenaikan UKT dibeberapa kampung negeri. Presiden Jokowi pun meminta kepada Nadiem untuk membatalkan kenaikan UKT tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |