Pendidikan

PTNBH Banyak Terganjal Aturan, Forum BUMPT Bakal Ajukan Regulasi ke Beberapa Kementerian

Senin, 10 Juni 2024 - 17:46 | 22.42k
Silatnas III Forum BUMPT yang diadakan di Universitas Brawijaya, Senin (10/6/2024). (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)
Silatnas III Forum BUMPT yang diadakan di Universitas Brawijaya, Senin (10/6/2024). (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Banyak hal penting yang dibahas dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) Forum Badan Usaha Milik Perguruan Tinggi (BUMPT) yang digelar di Universitas Brawijaya (UB) mulai Senin hingga Rabu (10-12/6/2024). Hal-hal tersebut berkaitan dengan upaya pengembangan bisnis yang berada di naungan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang ada di Indonesia.

Dewan Pengasuh Forum BUMPT, Dr. Ir. Lantunreng mengatakan, PTNBH di Indonesia mempunyai aset puluhan ribu hektar, yang nilainya hingga puluhan triliun. Namun sayangnya, aset tersebut tidak produktif, karena tidak bisa digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan fresh money di bank. Hal ini lantaran ada aturan yang melarang hal ini.

Advertisement

"Padahal kalau aset ini boleh dijadikan agunan, tentu PTNBH ini punya kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan bisnisnya. Sehingga ke depan mereka bisa benar-benar mandiri dalam mencukupi kebutuhan operasional mereka," ucapnya.

Lebih lanjut, Direktur Utama PT BrawijayaMulti Usaha (BMU), Dr. Edi Purwanto S.TP., M.M, sebagai tuan rumah dalam gelaran Silatnas III Forum BUMPT ini menerangkan, perusahaan punya PTBH ini tidak sama seperti perusahaan yang berada di luar Kampus. Pertama karena perusahaan ini lahir dari universitas

"Yang kedua aset aset yang digunakan masih aset universitas. Sehingga ini dibutuhkan satu regulasi, satu aturan main yang lebih jelas lagi. Supaya perusahaan itu punya keleluasaan. selama ini terus terang kita bergerak terbatas," terangnya.

Sehingga, meski sebuah kampus mempunyak aset yang sangat banyak, hal ini tidak bisa digunakan untuk mendukung perkembamgan usaha yang mereka miliki. Untuk itu, output dari forum ini nanti adalah untuk menemukan solusi atas hal tersebut, dan kemudian dijadikan sebuah rekomendasi regulasi.

"Outputnya ini dari Silatnas ini, satu kita bisa menghasilkan kesepahaman, menghasilkan regulasi yang nanti akan disampaikan pada pengambil kebijakan. Paling tidak kepada 3 yaitu menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, kemudian sama Menteri Pendidikan karena 3 Kementerian ini yang paling berkompeten dengan hal ini," terangnya.

Pria yang akrab disapa Edi Ortega ini melanjutkan, perbedaan lain antara perusahaan milik PTNBH dengan perusaha umum adalah, usaha milik kampus ini punya fokus untuk menghilirasi hasil riset yang dimiliki oleh sivitas akademika. 

"Kan banyak sekali nih hasil hasil riset dan inovasi yang belum terealisasi belum terkomputerisasi. Nah itu tugas kami bagaimana itu bisa menghasilkan revenue yang tinggi," ujarnya.

Pihaknya berharap, upaya untuk lebih memandirikan PTNBH melalui forum ini bisa didukung oleh pemerintah, dengan mengeluarkan regulasi sesuai kebutuhan kampus.

Senada, Sekretaris Universitas Brawijaya, Dr. Tri Wahyu Nugroho, S.P.,M.Si menambahkan, aset yang dimiliki oleh Kampus adalah milik negara, dan berada di dalam pengeloalaan Kementrian Keuangan. Sehingga tidak bisa digunakan oleh perusahaan milik PTNBH untuk menjadi agunan.

"Maka harus ada policy tersendiri dari Kementerian Keuangan, agar asetnya itu bisa dikelolakan, dalam artian dipinjam, supaya kita bisa mendapatkan fresh money dari bank," tuturnya.

Untuk itu, Silatnas ini menurutnya menjadi forum yang sangat strategis bagi PTNBH, untuk mendorong adanya sebuah regulasi yang bisa memberikan support terhadap perguruan tinggi dalam mengembangkan bisnisnya bisa tercapai. "Ini kalau tidak bersama-sama kan susah. Sehingga forum ini memang sangat strategis untuk kebaikan kampus kedepan," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES