Pendidikan

Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Bontang, Basri Rase Sampaikan Upaya Apeksi Mengembalikan Kewenangan SMA Sederajat ke Kabupaten Kota

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:22 | 34.31k
Wali Kota Bontang, Basri Rase Saat Jadi Pembina Upacara (FOTO: Prokopim Bontang)
Wali Kota Bontang, Basri Rase Saat Jadi Pembina Upacara (FOTO: Prokopim Bontang)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONTANG – dir="ltr">Wali Kota Bontang Basri Rase mengupayakan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK atau yang sederajat untuk dikembalikan kewenangannya bagi Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Hal itu disampaikannya saat memimpin upacara kenaikan bendera di halaman SMAN 1 Bontang, Senin 29/07/2024).

Advertisement

Diketahui, sejak dirinya menjadi Wali Kota Bontang dan bergabung kedalaman organisasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) salah satu upaya yang dilakukan yakni mengembalikan kewenangan SMA, SMK dan MA kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota.

“Di Apeksi banyak yang saya perjuangkan salah satunya kewenangan sekolah SMP dan SD,” ucapnya di hadapan seribuan siswa SMAN 1 Bontang dalam upacara sekolah.

Basri melanjutkan banyak masukan terkait sekolah yang dulunya masuk menjadi kewenangan pemerintah kota dan kabupaten. Tak hanya Bontang namun hampir seluruh anggota Apeksi menyoal itu.

Diketahui dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 12, pendidikan termasuk ke dalam urusan pemerintahan wajib, yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Terhitung mulai awal Januari 2017, pengelolaan SMA/SMK sederajat telah diambil alih pemerintah provinsi. Sebaliknya pemerintah kabupaten/kota hanya memiliki kewenangan pada tingkat SD dan SMP sederajat. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES