Pendidikan

Minim Siswa, Dua SD Negeri di Probolinggo Digabung, Wali Murid Sempat Menolak

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:29 | 59.84k
Pj Bupati Probolinggo menemui sejumlah siswa dan wali murid di SDN Widoro. (Foto: Abdul Jalil/TIMES Indonesia)
Pj Bupati Probolinggo menemui sejumlah siswa dan wali murid di SDN Widoro. (Foto: Abdul Jalil/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOSDN Widoro Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jatim, harus dibubarkan. Sementara siswanya digabungkan ke SD desa sebelah. Sebab, siswa di sekolah tersebut tidak memenuhi standar kuota.

Hal itu dipastikan setelah Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, mendatangi SDN Widoro, pada Rabu (31/7/2024). Dia langsung menemui sejumlah siswa dan wali murid di sekolah tersebut.

Advertisement

Sempat ada penolakan dari pihak wali murid untuk digabungkan. Namun, usai mendapat pemahaman dan penjelasan secara rinci dari Ugas Irwanto, seluruh masyarakat dapat menerima.

Ugas Irwanto menjelaskan, penggabungan (marger) dilakukan bukan untuk menghambat pendidikan para siswa. Melainkan untuk memberikan ruang yang lebih baik dan lebih layak untuk siswa dalam mengenyam pendidikan di SDN tersebut.

"Ini demi kebaikan bersama. Sekolah ini harus marger dengan SD sebelah. Karena jumlah siswanya yang tidak memenuhi standar minimum," ungkap Ugas.

Selain itu, gedung SDN Widoro tersebut sudah kurang sehat. Artinya butuh dana besar untuk memperbaiki kondisi fisik gedung tersebut. Dengan penggabungan itu, secara otomatis akan ada efesiensi anggaran operasional. Sehingga perbaikan gedung bisa lebih maksimal.

"Kalau dibuat perbaikan sekolah yang siswanya sedikit kan percuma. Lebih baik siswa digabung dan sekolah itu diperbaiki. Bisa lebih efisien," tegasnya. 

Siswa-siswi SDN Widoro dimerger dengan SDN Gebangan, Kecamatan Krejengan. Tahun ajaran baru 2024, ada 48 siswa aktif meski pihak sekolah melakukan sistem multigrade. Itu pun termasuk dengan jumlah siswa baru kelas 1 yang hanya berjumlah 4 siswa.

Sebelumnya, sejumlah warga dan wali murid SDN Widoro melakukan aksi penolakan terhadap rencana penggabungan sekolah tersebut, pada Kamis (25/7/2024). Mereka memprotes dengan menuliskan aksi penolakan terhadap keputusan tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES