Selain Tunda Penerimaan Mahasiswa S3 SKSG, UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) melakukan penangguhan gelar Doktor Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Penangguhan tersebut disampaikan melalui siaran pers Majelis Wali Amanat (MWA) UI yang ditandatangani oleh Ketua MWA KH. Yahya Cholil Staquf pada Selasa (12/11/2024) kemarin.
“Kelulusan BL (Bahlil Lahadalia-red) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” dikutip dari siaran pers yang ditandatangani KH. Yahya Cholil Staquf melalui Nota Dinas Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 pada Rabu (13/11/2024).
Advertisement
Dalam nota dinas tersebut dijelaskan bahwa keputusan yang disiarkan ini sudah melalui Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
“UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia,” ungkapnya.
UI Meminta Maaf
Atas peristiwa yang timbul dari gelar Doktor Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang didapatkan dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, pihak UI menyampaikan permohonan maafnya.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG),” ungkap Nota Dinas Ketua MWA UI KH Yahya Cholil Staquf.
UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |