Kemendikdasmen Uji Coba TKA untuk Siswa Kelas 12 Mulai November 2025

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen RI) siap menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas 12 SMA, SMK, dan MA pada November 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bahwa TKA ini akan menjadi uji coba pertama yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, dengan mengujikan mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, serta mata pelajaran peminatan sesuai jurusan siswa.
Advertisement
"Yang kelas 12 itu penyelenggaranya kami di pusat nanti mulai bulan November 2025. Nah, mata pelajarannya ada Matematika, Bahasa Indonesia, dan mata pelajaran peminatan," ujar Mu'ti di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
TKA Tidak Wajib dan Tidak Menentukan Kelulusan
Mu'ti menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib bagi seluruh siswa kelas 12 dan tidak akan menjadi faktor penentu kelulusan dari jenjang sekolah menengah atas. Sebaliknya, nilai TKA akan mempengaruhi seleksi masuk perguruan tinggi, terutama untuk jalur prestasi.
"Tidak menjadi penentu kelulusan, tapi menjadi penentu kelulusan mereka ke jenjang yang ada di atasnya. Nilainya itu akan mempengaruhi mereka masuk perguruan tinggi, terutama untuk jalur yang prestasi," jelasnya.
Fleksibilitas dalam Memilih Mata Pelajaran Peminatan
Dalam TKA, siswa diberi kebebasan memilih mata pelajaran peminatan yang sesuai dengan program studi yang ingin mereka ambil di perguruan tinggi.
"Mata pelajaran peminatan itu mereka bisa mengambil satu, bisa mengambil dua, terserah masing-masing peserta didik. Peminatan ini diperlukan untuk mereka yang mau melanjutkan ke perguruan tinggi," tambah Mu'ti.
Dengan skema ini, diharapkan TKA dapat menjadi alat ukur yang lebih objektif dalam seleksi masuk perguruan tinggi serta membantu siswa dalam mempersiapkan diri untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |