Pendidikan

Guru Besar Unair: Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi, Tapi Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:40 | 6.36k
Kepala Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (UNAIR) Prawita Thalib. (Dok TI)
Kepala Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (UNAIR) Prawita Thalib. (Dok TI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kepala Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (UNAIR) Dr. Prawita Thalib, SH., MH., menegaskan kebebasan berpendapat di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang (UU). Dalam hal ini, kebebasan berpendapat menjadi hak warga negara sesuai UU Nomor 9 tahun 1998.

Prawita mengungkapkan, hak untuk berpendapat di muka umum ini dilindungi oleh konstitusi. Meski begitu, namun harus dilakukan dengan tata cara yang sopan dan santun.

Advertisement

"Orasi, kritik, maupun demonstrasi harus dilakukan dengan sopan dan beradab," terangnya, Selasa (13/5/2025).

Ia mengingatkan, jangan sampai nantinya orasi atau demonstrasi malah ditumpangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia mengingatkan, pada aktivis maupun mahasiswa tetap menggunakan cara yang santun menyampaikan pendapat.

"Jangan sampai semua kegiatan yang positif tersebut ditunggangi oleh kelompok - kelompok pro anarki," terangnya.

Ia melihat, beberapa kali penyampaian pendapat berujung tindakan represif aparat kepolisian. Kepolisian terkesan menghalang – halangi kebebasan ekspresi berpendapat di muka umum.

"Kalau kita melihat lebih jernih yang ditindak dalam kegiatan tersebut adalah kelompok pro anarko yang menunggangi. Bukan mahasiswa yang murni menyampaikan pendapat secara santun dan bertanggung jawab," jelas Prawita.

Prawita mengajak semua untuk bertanggung jawab dan sopan saat menyampaikan pendapat di muka umum.

"Mari kita gunakan hak konstitusional kita untuk kemajuan bangsa dan Negara ini. Kita jaga nilai suci demokrasi di negara tercinta Indonesia ini," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES