Pendidikan

Tahun Ajaran Baru, Jam Masuk Sekolah di Jabar Resmi Dimulai Pukul 06.30 WIB

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:11 | 14.02k
Foto gerbang SMKN 1 Pacet di Kabupaten Cianjur. (FOTO: Instagram @smkn1_pacet)
Foto gerbang SMKN 1 Pacet di Kabupaten Cianjur. (FOTO: Instagram @smkn1_pacet)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Dunia pendidikan di Jawa Barat bersiap menghadapi perubahan besar pada tahun ajaran baru 2025/2026. Mulai Senin, 14 Juli 2025, seluruh satuan pendidikan di provinsi ini akan memulai aktivitas belajar lebih pagi, yakni pada pukul 06.30 WIB. 

Kebijakan ini diberlakukan serentak dan mencakup semua jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Advertisement

Untuk itu Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa keputusan ini telah resmi dan merupakan bagian dari upaya peningkatan disiplin serta efisiensi waktu belajar. 

"Iya, mulai tahun ajaran baru 2025/2026 saja," tegas Purwanto, dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Minggu (13/7/2025). Meskipun diberlakukan secara serentak, Purwanto menegaskan bahwa kebijakan ini tidak diterapkan secara kaku. 

Dinas Pendidikan memberikan ruang fleksibilitas bagi sekolah-sekolah yang menghadapi kendala spesifik. Sekolah diizinkan untuk mengajukan dispensasi jam masuk kepada kantor cabang dinas pendidikan masing-masing. 

"Asal ada alasannya apa. Nanti diverifikasi apakah benar kendala teritorial atau kendala kultural," jelas Purwanto. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa alasan yang diajukan memang valid dan bukan sekadar keinginan semata.

Dia memberikan beberapa contoh kondisi yang dapat menjadi pertimbangan untuk pengajuan dispensasi. Misalnya, di beberapa daerah, siswa terbiasa mengikuti kegiatan keagamaan atau pengajian subuh yang baru selesai sekitar pukul 06.00 WIB. 

Kondisi geografis wilayah yang jauh dari sekolah dan minimnya akses transportasi publik juga dapat menjadi alasan kuat. "Semua ini akan dipertimbangkan dan dipantau langsung oleh cabang dinas," imbuhnya. Dirinya menjamin bahwa setiap pengajuan akan ditinjau secara cermat.

Dalam hal ini lebih lanjut dengan adanya kebijakan yang diterapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat membangun budaya disiplin yang lebih kuat di kalangan pelajar sejak pagi hari. 

"Jam masuk yang lebih awal diharapkan dapat melatih siswa untuk lebih menghargai waktu, meningkatkan fokus belajar, serta mendorong kebiasaan positif yang bermanfaat bagi perkembangan karakter mereka," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa dasar hukum kebijakan ini adalah Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK, yang telah didistribusikan kepada seluruh kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, agar dapat diteruskan ke sekolah-sekolah di wilayah masing-masing. 

"Fleksibilitas yang diberikan juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memahami dan mengakomodasi keberagaman kondisi di setiap wilayah, memastikan bahwa tujuan utama kebijakan tercapai tanpa menimbulkan kesulitan yang tidak perlu bagi komunitas sekolah," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES