Peristiwa Daerah

Polisi Curigai Kawasan Ampel Sebagai Sarang Narkoba

Kamis, 14 April 2016 - 13:51 | 201.77k
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman dan Kasubag Humas Kompol Llily Djafar merilis pengedar narkoba (foto: adi s/surabayaTIMES)
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman dan Kasubag Humas Kompol Llily Djafar merilis pengedar narkoba (foto: adi s/surabayaTIMES)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Terbongkarnya peredaran narkoba di pondok pesantren membuat polisi meningkatkan pengawasannya. Polrestabes Surabaya mencurigai sejumlah lokasi yang menjadi kawasan santri di Surabaya sebagai tempat sarang narkoba. Salah satunya di kawasan Ampel, dan Simokerto

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman mengakui, selama ini di kawasan Ampel dan Simokerto memang ada aktifitas transaksi narkoba. 

Advertisement

“Yang terbaru itu yang baru kami tangkap beberapa hari lalu, dimana ada tersangka yang menjual sabu-sabu di mushola,” kata Donny di Mapolrestabes Surabaya, Kamis 14 April 2016.

Menurutnya, selama ini para pengedar menjual sabu-sabu maupun narkoba jenis lainnya di kawasan tersebut dengan sangat bebas. Para pelaku menganggap polisi tidak mengetahui, dan tidak akan melakukan penangkapan di kawasan semacam itu.

“Jadi para pembelinya itu tahu harus membeli kepada siapa. Tapi penjualnya tidak tahu dia menjual kepada siapa. Intinya sih semacam orang jualan barang biasa, atau makanan yang ada toko dan warungnya,” katanya.

Meski demikian, dengan mengawasi kawasan itu bukan berarti polisi akan mengendurkan pengawasannya terhadap lokasi lainnya. Polisi masih akan tetap mengawasi dengan sangat ketat, dan siap melakukan tindakan terhadap tempat lain yang dicurigai dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Seperti diketahui, untuk mengelabui polisi, tersangka MN (31) warga Jalan Seng, Simokerto, Surabaya menyembunyikan sabu-sabu miliknya di sebuah mushola yang ada di dekat rumahnya. Aktivitas tersangka dalam menjual sabu-sabu di kawasan tersebut sebenarnya sudah lama terendus oleh polisi.

Polisi yang mendapatkan informasi mengenai kejahatan tersangka itu, segera menindaklanjutinya dengan memantau lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi oleh tersangka pada Senin 11 April 2016.

Ternyata informasi benar. Sebab, saat itu tersangka terpancing untuk menjual sabu-sabu tersebut kepada polisi yang sedang menyamar. Tanpa membuang waktu lagi, polisi segera menangkap, dan menggelandangnya ke Mapolrestabes Surabaya. Kepada polisi, tersangka mengaku memilih mushola untuk menyimpan sabu-sabu agar tidak mudah tertangkap. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES