Sembilan Ribu Warga Kediri Urung Punya E KTP Lantaran Data Ganda

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Lebih dari sembilan ribu warga di Kabupaten Kediri, Jawa Timur belum mengantongi KTP elektronik atau E KTP. Itu karena kendala data ganda pada berkas administrasi mereka.
Data ganda itu bisa terjadi diantaranya karena berkas data kependudukan yang mereka ajukan untuk perekaman E KTP, sudah pernah tercatat di daerah lain. Ini biasanya menimpa penduduk baru yang langsung mengurus E KTP tanpa mencabut data mereka di daerah asal.
Advertisement
Jumlah data ganda itu cukup banyak. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri mencatat jumlahnya mencapai 9.553 data. E KTP mereka terancam tidak bisa diterbitkan kecuali mereka melakukan verifikasi ulang.
"Atau melakukan pindah domisili dari daerah asal bagi yang mempunyai E KTP di daerah lain," ujar Supangkat Kepala Bidang Informasi Pengembangan dan Pengkajian Dispendukcapil Kabupaten Kediri kepada wartawan, Senin (19/9/2016).
Sementara itu proses perekaman di Kabupaten Kediri masih terus berlangsung. Pencapaiannya sudah melebihi separuh dari jumlah penduduk wajib KTP. Jumlah penduduk di Kabupaten Kediri yang wajib mempunyai KTP 1.167.312 jiwa. Dari jumlah itu 1.127.069 diantaranya sudah menjalani perekaman. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |