Peristiwa Daerah

Kabar Perceraian Mencuat, Artis Mehesa Launching Lagu Baru

Jumat, 04 November 2016 - 12:00 | 165.98k
Subscribe TIMES TV KLIK
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Cara Mahesa, menanggapi kabar perceraianya, pantas ditiru artis Banyuwangi lain. Boomingnya pemberitaan, diambil hikmah positif untuk mendongkrak popularitas dengan melaunching lagu baru.

Dalam single berjudul ‘Meneng’ penyanyi bernama asli Ofki Tri Yulio Mahendra, menceritakan kekecewaan pada sang istri yang digugatnya cerai, Lia Iman Sari.

Advertisement

“Hang sun karep karepi ojo ngumbar cerito iki, cukup nong isun ngomongo kelendi, wes cukup – cukup isun nahan nelongsone dodo sing biso isun terimo,” begitu penggalan lirik lagu artis yang sedang naik daun ini.

Lagu yang dilaunching video klip nya diunggah di Youtube pada 1 November 2016, ini murni sebagai ungkapan perasaan Mahesa atas berbagai tudingan miring yang dilontarkan sang istri.

"Ya kan itu jawaban dari klarifikasi dari masalah saya," ungkap Mahesa terkait gagasan diciptakannya lagu 'Meneng', Jumat (4/11/2016).

Seperti diketahui, dalam proses sidang, wanita yang telah memberi seorang buah hati, Maynaka L Syeik D, sempat menuding pelantun hits ‘Lungset’ ini berselingkuh.

Dengan bukti foto dan rekaman chatting Mahesa dengan wanita lain, disitu juga terkuak bahwa keluarga pihak suami terlalu ikut campur dalam urusan rumah tangga.

Menanggapi kemunculan lagu baru Mahesa, Lia, sang istri mengaku merasa aneh. Dia menilai lagu ini hanya untuk memutar balikan fakta.

“Ini kan saya yang dibilang selingkuh dengan adanya foto cincin di opening video klip lagu ini,” katanya.

Terkait cincin, sebelumnya wanita asal Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi, telah menjelaskan bahwa itu pemberian seorang teman yang tinggal diluar kota. Cincin adalah hadiah atas kelahiran sang anak.

Seperti diberitakan terdahulu, artis Banyuwangi, Mahesa, telah menggugat cerai isterinya, Lia Iman Sari, pada tanggal 19 Juli 2016.

Dalam penanganan perkara, pengusung aliran pop kendang kempul ini mempercayakan kepada kuasa hukum, Jaenuri SH. Sedang pihak istri, ditangani oleh Eko Sutrisno SH dan Aman Santoso SH dari kantor Pengacara Eko and Partners yang beralamat di Jl Piere Tendean, Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES