Tolak Digusur, 133 KK Warga Pantai Boom ’Siap’ Melawan

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Penggusuran imbas pelaksanaan proyek pembangunan pelabuhan wisata Marina Boom Banyuwangi mendapat reaksi keras dari 133 Kepala Keluarga (KK) warga RT 1, RW 1, pantai Boom, Lingkungan Krajan, Kelurahan Mandar. Mereka ini merupakan korban penggusuran.
Mereka mengaku siap melakukan perlawanan. Terlebih jika mereka tetap dipaksa angkat kaki dengan deadline akhir Desember 2016.
Advertisement
“Warga tidak terima, warga akan melawan, apapun akan dilakukan warga, karena orang tidak takut mati, tapi takut lapar,” ucap Ketua RW 1 Kelurahan Mandar, Nur Yasin, Rabu (23/11/2016).
Sikap antipati masyarakat ini bukan tanpa alasan. Selain jarak sosialisasi dan pelaksanaaan penggusuran yang dinilai terlalu mepet, juga karena proyek Marina Boom Banyuwangi, ini dinilai telah menelan korban. Salah satu warga yang dalam kondisi sakit, saat mendapat kabar penggusuran langsung meninggal dunia.
“Warga juga menolak jika disuruh pindah ke Ketapang di lahan PT KAI, itu terlalu jauh, sedang pekerjaan mereka kebanyakan disekitar sini,” katanya.
Seperti diketahui, 133 KK sasaran penggusuran proyek Marina Boom ini adalah pengontrak tanah aset Pelindo III di pentai Boom. Sejak 30 tahun lalu mereka sudah menetap. Namun tahun 2013, Pelindo III melalui cabang Tanjung Wangi, Banyuwangi, sudah tidak lagi memungut uang sewa lagi.
General Manager Pelindo III cabang Tanjung Wangi, Edi Sulaksono, menegaskan bahwa tidak seluruh warga sasaran penggusuran adalah mantan penyewa lahan. Karena, data yang dimilikinya, dari 133 KK, hanya 16 yang pernah terikat kontrak tanah.
“Yang lainnya, warga yang menetap di pantai Boom ini tanpa izin dari Pelindo III Tanjung Wangi,” cetusnya.
Sementara itu, Dono, Direktur Pelindo Properti Indonesia (PT PPI), perusahaan yang megerjakan proyek, menjelaskan, bahwa pihaknya sudah cukup mengalah pada dead line penggusuran untuk warga. Karena, jika mengacu jadwal sudah terbilang mundur.
“Seharusnya lebaran lalu sudah harus pindah semua,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penggusuran imbas proyek Marina Boom Banyuwangi, PT PPI memberikan uang kerohiman sebesar Rp 2 juta per rumah. Selain itu, anak perusahaan Pelindo III ini juga menyediakan kendaraan untuk pengangkut serta alat tertentu untuk proses pembongkaraan rumah jika dibutuhkan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |