Laju Sopir 2000 Liter Arak Bali Terhenti di Ketapang

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi (KPT) mengungkap pengiriman minuman beralkohol jenis arak bali di pintu keluar Pelabuhan Landing Craft Mesin (LCM) Ketapang Banyuwangi Jawa Timur, Jumat (6/1/2017).
Truk dengan plat bernomor DK 9412 GV yang disopiri Ismail (27), warga Jalan Tunggul Ametung, Kelurahan Kebalenan Banyuwangi kedapatan mengangkut 2.135 liter Arak Bali.
Advertisement
Belum diketahui kepada siapa 61 jeriken 35 literan munuman itu dikirimkan karena sopir akan dihubungi pihak penerima setelah sampai di Pulau Jawa. Namun Ismail mengaku, pengirimnya bernama Murti warga Desa Merita, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem Bali.
Kapolsek KPT AKP Sudarmaji mengatakan bak truk ditutup terpal sebagai upaya mengelabuhi petugas agar dianggap menaungi barang dari air hujan.
“Pas isi truk kita periksa ternyata bermuatan arak. Baunya tercium anggota yang melakukan penggeledahan,” tutur AKP Sudarmaji.
Pihaknya segera menetapkan Sopir Ismail sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana ringan. Truk dan barang muatannya pun ditahan untuk proses lebih lanjut.
“Ismail sudah dua kali kita amankan dalam kasus pengirimas miras ilegal. Bulan lalu dia kita tipiring karena mengangkut 85 jeriken arak Bali. Kini perbuatan itu diulang lagi,” tambah AKP Sudarmaji.
Modus pengiriman miras tanpa menyebutkan nama pemesan menjadi pola baru yang mulai marak. Seperti juga hasil pengungkapan Satsabhara Polres Banyuwangi atas 1.400 liter barang yang sama satu hari sebelumnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |