DPRD Kalsel Minta Pemda Laksanakan Perda Perlindungan Lahan Pertanian

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan mendesak pemda-pemda di Kalsel segera menindaklanjuti Perda 2/2014 soal perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan.
Dewan melihat Perda itu belum ditindaklanjuti karena hampir semua pemerintah kabupaten/kota di Kalsel belum membuat Perda berkaitan dengan pelindungan lahan pertanian berkelanjutan pada daerah masing-masing sebagai tindak lanjut Perda 2/2014.
Advertisement
H Suripno Sumas, anggota Komisi II DPRD Kalsel mengatakan, perlindungan lahan pertanian sangat penting karena bisa menjaga agar lahan pertanian tanaman pangan tidak menyusut untuk kepentingan lain.
Suripno berharap semua pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) di Kalsel membuat Perda berkaitan dengan pelindungan lahan pertanian berkelanjutan pada daerah masing-masing sebagai tindak lanjut Perda 2/2014. Perda 2/2014 itu tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan juga tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2014.
"Penyusutan lahan pertanian bisa membuat produksi pangan semakin berkurang. Dan berdampak pada kesejahteraan petani," ujarnya.
Suripno juga menegaskan Komisi II DPRD Kalsel yang bermitra dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalsel terus melakukan sosialisasi ke semua kabupaten.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kalsel, luasan lahan pertanian di beberapa kabupaten di Kalsel sebagai berikut. Kabupaten Tabalong sebanyak 11.553 ha, Balangan 15.000 ha, Hulu Sungai Utara (HSU) 14.908 ha, Hulu Sungai Tengah (HST) 29.000 ha dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) 27.168 ha, di Kabupaten Tapin 59.457 ha dan Banjar 15.828 ha. Sementara Barito Kuala (Batola) 104.867 ha, Tanah Laut (Tala) 40.573 ha, Tanah Bumbu 17.758 ha, Kabupaten Kotabaru 19.513 ha, Kota Banjarbaru 1.000 ha dan Kota Banjarmasin 5 ha. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |