Peristiwa Daerah

Pasi Intel Sidak Kelengkapan Kendaraan Bermotor Kodim Banyuwangi

Selasa, 23 Mei 2017 - 21:00 | 59.95k
Sidak kendaraan bermotor dilingkungan Kodim 0825 Banyuwangi. (Foto: Kodim 0825 Banyuwangi for TIMES Indonesia)
Sidak kendaraan bermotor dilingkungan Kodim 0825 Banyuwangi. (Foto: Kodim 0825 Banyuwangi for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pasi Intel Kodim 0825 Banyuwangi, Kapten (Arm) Yonaidi Desianto, menggelar sidak kelengkapan kendaraan bermotor anggota, Selasa (23/5/2017). Bukan hanya administrasi, faktor kelayakan juga tak luput dari pemantauan.

Adapun pemeriksaan kendaraan meliputi kondisi fisik kendaraan seperti mesin, lampu, kaca spion, ban, rem, knalpot maupun kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan pribadi maupun dinas berupa SIM baik Sim TNI atau umum. Termasuk STNK, Helm standard SNI dan tidak kalah penting Kartu Tanda Anggota (KTA).

Advertisement

Memaksimalkan hasil sidak, kegiatan yang digelar dihalaman Makodim Bumi Blambangan tersebut turut melibatkan Anggota Staf Intel dan Unit Intel serta Provost.

“Sidak ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan Anggota Kodim 0825 Banyuwangi, beserta jajaran,” ucap Pasi Intel Kodim 0825 Banyuwangi, Kapten (Arm) Yonaidi Desianto.

Disamping atas petunjuk dan perintah Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol (Inf) Roby Bulan, lanjutnya, juga merupakan rutinitas yang dilaksanakan dalam upaya mewujudkan disiplin berlalu lintas bagi anggota Kodim 0825 Banyuwangi beserta jajaran.

Selanjutnya, diharapkan dapat menjadi sarana meminimalisir pelanggaran dan menghindari kerugian personil maupun materiil akibat kecelakaan berlalu lintas.

“Serta menumbuhkan kesadaran anggota akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendaraan,” katanya.

Pasca sidak kendaraan, seluruh anggota Kodim 0825 Banyuwangi diberi penyuluhan Hukum Disiplin Militer oleh Pasipers, Kapten Chb (K) Saimah. Bukan hanya untuk mencegah pelanggaran, tapi juga memberi pemahaman lebih kepada seluruh anggota. Baik tentang kewajiban ataupun larangan bagi anggota TNI serta proses penyelesaian hukum di lingkungan TNI khususnya TNI AD. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES